JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban merilis hasil administrasi pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman tertuang dalam surat berita acara KPU Tuban Nomor: 08/SDM.09-BA/3523/KPU-Kab/I/2020.
Dari 417 pendaftar 41 terjegal di administrasi, sehingga menyisakan 376 lolos mengikuti tahapan tes tulis yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020.
“Yang tidak lolos diantaranya karena telah mengikuti dua periode dan keabsahan dokumen persyaratan lainnya,” ucap Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyah Munawaroh kepada wartawan, Selasa (28/01/2020).
Bagi yang lolos, kata dia, wajib mengikuti tahapan tes tulis yang bertempat di Universitas Sunan Bonang. Kemudian hasilnya akan menjadi tiket untuk mengikuti tahapan tes wawancara pada 08 Februari mendatang.
Zakiyah menyebut seluruh calon anggota PPK harus memiliki semangat menjadi penyelenggara yang handal dan tangguh. Sebab jam kerja penyelenggara tidak mengenal waktu. Kapanpun dibutuhkan harus bergegas mengerjakan. Dan klausul itu sudah ditandatangani dalam surat pernyataan di persyaratan pendaftaran.
Diketahui pada 23 September 2020 mendatang Kabupaten Tuban akan mengikuti Pilkada serentak. Sehingga KPU Tuban membutuhkan PPK di 20 kecamatan. Kebutuhannya 5 anggota per kecamatan yang total kebutuhannya 100 anggota PPK. (min)