JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Batu, Polda Jawa Timur, akhirnya menuruti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagai penggantinya diterapkannya lintasan model huruf S, Senin (7/8/2023).
Perubahan sirkuit tersebut disambut positif oleh pemohon SIM C. Mereka merasa terbantu meski tidak menghilangkan prosedur ujian SIM yang telah berlaku selama ini.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengatakan, perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah memenuhi standar seperti yang telah ditetapkan Korlantas.
“Pastinya adanya perubahan ini adalah upaya penyederhanaan ujian, bukan berarti mempermudah calon pemohon SIM C. Pemohon SIM tetap mengikuti prosedur ujian praktik SIM yang telah berlaku selama ini,” kata Ambarwati.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan, perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C ini tetap mengutamakan keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor.
"Perubahan lintasan menjadi huruf S ini tetap mengedepankan keselamatan serta keahlian berkendara motor," ungkap Oskar.
Ia menambahkan bahwa materi baru di ujian praktik SIM C adalah lintasan sirkuit yang telah diperbarui spesifikasinya dari versi lama.
"Pada materi baru, ujian praktik SIM C akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama," katanya.
Dari denah yang diungkap Polri, sirkuit uji praktik SIM C memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.
Di saat mengikuti ujian praktik pemohon SIM, Nirina mengaku dirinya merasa sangat terbantu dengan lintasan yang baru dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri alhamdulillah akhirnya saya merasa terbantu sekali dengan perubahan lintasan yang baru ini, sekali lagi terima kasih,” ucap Nirina. (yon)