JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun menggelar kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia atau PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Selasa (26/9/2023).
Kegiatan yang diikuti 40 orang peserta, terdiri dari keluarga PMI/PMI Purna di Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun ini dihadiri langsung oleh Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Sekcam Dolopo dan Kepala Desa Glonggong.
Beberapa narasumber pun dihadirkan. Di antaranya dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Korwil Madiun, Disperdakop dan UM Kabupaten Madiun serta Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.
Sedangkan materi yang diberikan, yaitu terkait prosedur atau mekanisme penempatan TKLN, mencegah terjadinya penempatan PMI secara illegal atau memberantas calo dan remitansi, serta terkait pentingnya berwirausaha atau berkoperasi, dan mengenai perbankan.
" Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman regulasi untuk mencegah penempatan PMI secara illegal, pemahaman pengelolaan keuangan, pemahaman mengenai lembaga keuangan dan produknya, serta pemahaman untuk berwirausaha/berkoperasi guna meningkatkan kesejahteraan kepada keluarga PMI/PMI Purna, " jelas Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta dan Lakesja) Disnakerin Kabupaten Madiun, Hengky Sukarno dalam laporannya.
Sementara itu, Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu dari lima rangkaian kegiatan pembinaan kepada PMI/PMI Purna dalam pengelolaan keuangan. Desa Glonggong adalah lokasi kedua, setelah sebelumnya diadakan di Desa Krandegan Kecamatan Kebonsari.
" Dengan adanya pembinaan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada masyarakat, utamanya PMI/PMI purna dan keluarganya, agar memiliki perencanaan keuangan yang baik dan tidak konsumtif, " ungkapnya.
Menurutnya, keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri dan disparitas upah yang jauh berbeda dengan di luar negeri, walaupun dengan jabatan yang sama merupakan faktor pendorong utama calon tenaga kerja untuk bekerja ke luar negeri.
Disisi lain PMI yang bekerja ke luar negeri belum mampu memanfaatkan hasil kerja yang mereka peroleh untuk usaha - usaha yang bersifat produktif namun lebih berperilaku konsumtif. Hal ini yang mendorong PMI untuk kembali bekerja ke luar negeri.
Oleh sebab itulah, usaha ekonomi produktif yakni mencakup pembinaan dan pendampingan untuk usaha produktif maupun bantuan sarana produktif, hingga pemasarannya di selenggarakan oleh Disnakerin Kabupaten Madiun.
Sehingga saat PMI yang bekerja di luar negeri mengirimkan uangnya atau telah kembali sudah mempunyai basis usaha produktif yang bisa dibangun antara PMI dan keluarganya. Selain itu disisi penguatan usaha produktif untuk jangka panjang juga dapat dibentuk berupa koperasi usaha bersama.
" Semoga kegiatan ini bisa memberikan motivasi dalam menentukan rintisan usaha. Akses permodalan dari dunia perbankan serta managemen keuangan yang tepat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua, " pungkasnya. (Adv/jum).