JATIMPOS.CO//SURABAYA- Pemprov Jatim melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bidang Cagar Budaya dan Sejarah (CBS) Provinsi Jatim menggelar Lomba Pembuatan Komik sejarah Tahun 2022. Dari tahapan yang diselenggarakan, maka pada hari Kamis (29/9/2022) diumumkan pemenangnya.
Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan hadiah diselenggarakan di ruang Bromo, Disbudpar Jatim. Plt Kadisbudpar Jatim Sinarto, S.Kar, MM didampingi Kabid CBS Dwi Supranto, SS, MM memberikan hadiah kepada para pemenang.
Berikut ini pemenang Lomba :
A. Kategori SMA/SMK sederajat
1. SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dengan Judul Karya Komik Umanis
2. SMKN 3 Surabaya dengan Judul Karya Komik The Taste of Archipelago’s Spice
3. SMAN 1 Kalitidu Bojonegoro dengan Judul Karya Komik Menentang Debur Menemukan Jalur Jauh Di Jawa Bagian Timur
4. SMAN 1 Kandat Kediri dengan Judul Karya Komik Meresik Rempah di Kota Tahu
5. SMA Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo dengan Judul Karya Komik Rempah dan Tahta
B. Kategori Umum
1. Azril Azifambayunasti, dkk Asal Pacitan dengan Judul Karya Komik Menelisik Peran Pelabuhan Gresik dalam Perdagangan Rempah-Rempah di Nusantara
2. Lutfi Fadila, dkk Asal Kediri dengan Judul Karya Komik Rempah dan Jalur Maritim Jawa Timur
3. Anitqul Karimah, S. Pd, dkk Asal Mojokerto dengan Judul Karya Komik Misi Rahasia : Jejak Sahya dalam Rute Rempah Nusantara
4. Siti Zulaikha, dkk Asal Bangkalan dengan Judul Karya Komik Panah Pungkasan
5. Adani Nawang S, dkk Asal Ponogoro dengan Judul Karya Komik Nusantara Bagaikan Surga.
Langka Orang Bikin Komik
Plt Kadisbudpar Jatim Sinarto, S.Kar, MM pada penyerahan hadiah pemenang Lomba Komik Sejarah Tahun 2022 di Ruang Bromo, Disbudpar Jatim, Kamis (29/9/2022) menyampaikan ucapan terimakasih dari kategori pembuatan komik bagi kategori pelajar dan umum.
“Sekarang ini langka orang orang yang mau membikin komik lalu temanya sejarah maritim. Hasil komik ini akan dibukukan dan disebarkan ke perpustakaan yang ada,” ujarnya.
“Sebagian dari yang dititipkan oleh Pak Dwi (Kabid Cagar Budaya Disbudpar Jatim) menginginkan Undang-Undang cagar budaya itu menjadi salah satu pemicu kita untuk punya kepedulian yang serius terhadap kepemilikan cagar budaya kita dari hasil kreativitas, hasil perenungan, hasil yang diberikan dan tinggalkan oleh nenek moyang para pendahulu kita,” tambahnya.
“Dan dari sini bisa dilihat bahwa kita bukan bangsa yang tertinggal, jika kita lihat dan menyaksikan di negara-negara lain cagar budaya atau hasil peninggalannya yang dipamerkan hanya begitu begitu saja. Tidak sehebat kita. Cuman memang upaya pemerintah untuk mengekspose, mendisplay dalam bentuk yang bersaing dengan negara negara maju itu masih kurang,” katanya.
Barangkali, lanjut Sinarto, kepada bapak/Ibu Kabupaten/Kota berkenan untuk membantu membuat stimulan untuk pemerintah daerah untuk memahamkan bahwa Undang-undangnya sudah ada.
“Dan kemarin saya bertemu dengan Irjen, sebetulnya jika peninggalan itu ditafsirkan dengan nilai uang maka itu tidak akan ada yang kuat. Peninggalan itu akan berharga miliyaran. Jika kita teliti dari sisi artefaknya dan dari sisi nilai ekonominya, maka kita semua akan merasa eman jika tidak kita kelola. Kalau kita lihat di museum Mpu Tantular itu, misalnya, satu benda kecil bisa berharga miliyaran itu,” pungkasnya (iz)