JATIMPOS.CO//MALANG- Bertempat di Desa Pujon Kidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang diselenggarakan kegiatan Pengelolaan Usaha Homestay di Jawa Timur Berbasis Kearifan Lokal Tahun 2019. Acara yang diadakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim itu berlangsung dua hari (29-30 April 2019).
Menurut Ketua Panitia, Suriaman, SH. M.si yang juga Kabid Industri Pariwisata Disbudpar Jatim, kegiatan itu diikuti oleh 80 orang peserta terdiri dari :14 (empat belas) orang pejabat/staf yang membidangi pariwisata kabupaten / kota di jawa timur.
Serta 66 (enam puluh enam) orang pengelola/pelaku usaha homestay dari 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang terdiri : Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kota Batu.
Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Tulungagung.
Adapun Narasumber terdiri : Dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten Banyuwangi dengan materi : “Usaha homestay berbasis kearifan lokal dalam mendukung pengembangan kepariwisataan di Banyuwangi.”
Desa Wisata Pujon Kidul, Kab. Malang dengan materi : “Perkembangan usaha homestay dalam mendukung desa wisata.” Kampung Wisata Kungkuk, Kota Batu dengan materi : “pelayanan prima dan pengelolaan usaha homestay.”
“Kegiatan ini dimaksudkan agar para pelaku usaha dapat mengimplementasi kan tentang pengelolaan usaha homestay berbasis kearifan lokal dan pelayanan prima kepada tamu/ wisatawan; juga memberikan pemahaman tentang peran usaha homestay dalam mendukung pengembangan kepariwisataan di daerah,” kata Suriaman, SH. M.si.
Sementara itu Kepala Disbudpar Jatim, Sinarto S.Kar, MM mengemukakan saat ini, Homestay menjadi salah satu alternatif pilihan menginap yang diminati oleh wisatawan selain jenis akomodasi lain seperti Hotel, Vila, dan lainnya, karena alasan harga yang relatif lebih murah, suasana yang santai, jarak yang lebih dekat dengan lokasi destinasi yang dituju, dan nuansa tradisional atau kearifan lokal khas penduduk setempat yang menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung.
“Di Jawa Timur, dari jumlah total usaha penyediaan Akomodasi sebanyak 2.261 unit terdiri dari : 36,62 % atau sebanyak 828 unit adalah usaha homestay, 57,5 % atau sebanyak 1.300 unit usaha hotel, 2,48 % atau sebanyak 56 unit usaha villa, dan sisanya sekitar 3,4 % adalah usaha akomodasi lainnya,” ujarnya dalam amanat yang disampaikan Suriaman, SH. M.si yang juga Kabid Industri Pariwisata Disbudpar Jatim.
Dilihat dari jumlah usaha homestay yang cukup banyak yaitu sebesar 36,62 %, hal ini menunjukkan bahwa usaha homestay mempunyai peranan yang cukup penting dalam mendukung perkembangan kepariwisataan di suatu destinasi pariwisata.(yon)