JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 PGRI di kantor dinas setempat, Senin (25/11/2024).
Upacara yang mengusung tema 'Guru Hebat, Indonesia Kuat' tersebut diikuti pejabat struktural, fungsional dan staf di lingkup Dispendikbud, pengurus Himpaudi Kabupaten Madiun, pengurus IGTKI Kabupaten Madiun, penyelenggara PKBM se-Kabupaten Madiun dan Guru Penggerak Kabupaten Madiun angkatan 9.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dispendikbud Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah mengukuhkan Guru Penggerak Kabupaten Madiun Angkatan 9. Hal itu sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2440/B.B3/GT.03.00/2024 tanggal 27 Mei 2024.
Kepala Dispendikbud Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah menyampaikan, bahwa guru penggerak ini adalah program dari pemerintah pusat. Dia adalah guru yang memang lolos di dalam evaluasi sebagai guru penggerak, guru yang menjadi motivator pembaruan yang nantinya bisa memberikan virus yang positif untuk perubahan pendidikan.
"Guru penggerak ini mempunyai tanggung jawab untuk membawa dirinya sendiri dan juga lingkungan belajarnya supaya nanti mengembalikan kepada mindset pendidikan yang memang berpusat pada prestasi," jelasnya.
Guru penggerak diharapkan tetap menginspirasi dan memberikan inovasi-inovasi untuk pembelajaran yang sebaik-baiknya. Sebelum dikukuhkan, para guru ini telah mengikuti diklat selama 6 bulan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Diklat dilakukan melalui daring, luring, dan lokakarya. Setelah lolos seleksi dan lulus dalam diklat baru dikukuhkan.
"Saya sampaikan kepada teman-teman, selamat sebagai guru penggerak, mudah-mudahan apa yang sudah diterima di dalam proses pembelajaran sebagai guru penggerak ini tetap bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Pada momen peringatan HGN 2024 dan HUT ke-79 PGRI tersebut Siti Zubaidah berharap para tenaga pendidik punya tanggung jawab di bidang pendidikan dan harus dilinierkan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Sesuai dengan yang diamanatkan, yaitu pendidikan yang berkualitas dan merata.
"Artinya dengan amanat pendidikan berkualitas dan merata itu, kita ini harus mempersiapkan beberapa kompositnya. Berarti harus ada guru, ada peserta didik, ada sarpras dan ada lingkungan," terangnya.
Lebih lanjut dia katakan, dari keempat komposit itu harus disiapkan. Karena, guru harus kompeten, punya kualitas profesional dan mempunyai tanggung jawab untuk melakukan penguatan sesuai kebijakan yang ada di Kabupaten Madiun.
"Jadi guru-guru sendiri juga harus punya tanggung jawab untuk melakukan penguatan yang mandiri dan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan. Kemudian untuk peserta didik yang kita memang harus melakukan pendidikan, kemudian pengajaran dan juga membina karakter mereka, juga memberikan layanan yang sebaik-baiknya pada semua peserta didik di semua usia sekolah," pungkasnya. (Adv/jum).