JATIMPOS.CO//SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memberi hadiah istimewa di Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini. Hadiah tersebut berupa peresmian Museum Pendidikan, Jl. Genteng Kali No.10 Surabaya ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada hari Senin (25/11/2019).

Turut hadir dalam peresmian tersebut Danrem 084 Baskara Jaya, para Kepala OPD, para kepala sekolah, guru-guru beserta jajaran pejabat Pemkot Surabaya.

Wali Kota Risma dalam sambutannya menyatakan, Museum Pendidikan ini sangat penting karena itu dia ingin semua yang ada di Kota Surabaya bisa dirawat, termasuk peninggalan-peninggalan sejarahnya. Sebab, Kota Pahlawan ini kaya akan sejarah, sehingga generasi muda harus mengetahui peninggalan itu.

Adapun jumlah koleksi yang terdapat di museum pendidikan ini berjumlah 860 buah yang terdiri dari berbagai kategori jenis koleksi antara lain Historika, Filologika, Heraldika, Etnografika, Keramologika dan Teknologika.

“ Dulu banyak koleksinya, akan didatangkan lagi, seperti piano dari Yogyakarta, kita juga akan beli dari beberapa tempat untuk menambah koleksi museum ini, " ujar Risma seraya menambahkan bahwa siapa saja bisa masuk ke museum tersebut secara gratis.

Pengunjung sedang mengamati salah satu koleksi di museum pendidikan.

----------------------------

Sedangkan untuk alur masuk pengunjung museum diatur berdasarkan konsep storyline periodisasi masa dinamika pendidikan di Indonesia, yang terbagi beberapa periode (masa) yakni Masa Pra Aksara, masa Klasik, Masa Kolonial dan Masa Kemerdekaan.

Museum Pendidikan ini juga terkoneksi dengan Taman Ekpresi dan kompleks perpustakaan yang sudah ada, sehingga anak-anak Surabaya bisa menikmati wisata edukasi di tempat tersebut.

“ Di belakang gedung ini kan ada perpustakaan, bisa gandeng. Pasti anak-anak senang, " pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, gedung museum yang berarsitektur kuno tersebut sebelumnya adalah milik ekspatriat asing di masa Kolonial Belanda, Kakanwil DJKN Etto Sunaryanto dalam siaran pers di bulan Mei 2019 menyebutkan aset yang diserahkan kepada Pemkot Surabaya tertuang dalam surat keputusan Kementerian Keuangan nomor 96/KM.6/2019 tentang penyelesaian Status Kepemilikan Aset Bekas Gedung SMP/SMA Milik Tionghoa.


“Jadi, namanya penetapan status bekas aset milik asing yang dulu lama tidak terselesaikan dan sekarang sudah kami selesaikan dan ditetapkan sebagai milik Pemkot Surabaya atau digunakan untuk penyelenggaraan Pemkot Surabaya,” kata Etto saat proses penyerahan aset Mei lalu.

Gedung yang terletak di sisi timur jembatan Genteng di tepian sungai Kalimas tersebut terlihat megah, dicat warna putih serta di atas kaca koridor yang menghadap sungai terpampang sebuah tulisan berbahasa Belanda “ Villa Rivierzicht ”. Merupakan bekas asset milik negeri Cina yang dulunya dipergunakan sebagai sekolah Taman Siswa. (*)