JATIMPOS.CO/TUBAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali melakukan layanan gratis keliling di seluruh kecamatan di Tuban. Di antaranya Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Perekaman kartu identitas diri tersebut dimulai di Balai Desa Rayung, dan Desa Wanglukulon, Kecamatan Senori, Senin (05/10/2020).

Kegiatan ini baru dilaksanakan di semester ke II mengingat pembatasan aktivitas ke luar rumah akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Disamping itu, kesadaran masyarakat terhadap penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) memakai masker juga sudah menunjukkan tren naik hingga 70 persen lebih.

Selain hal di atas Kepala Disdukcapil Tuban Rohman Ubaid menuturkan di antaranya juga menghadapi pesta Pilkada 2020. Didalamnya diatur di PKPU Nomor: 19 tahun 2019 untuk penggunaan hak pilih.

“KTP sebagai bukti diri sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin, serta benar-benar sebagai penduduk Kabupaten Tuban,” kata Rohman Ubaid.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu menambahkan, kegiatan perekaman akan dilaksanakan di 20 kecamatan selama bulan September sampai November. Berdasarkan data KPU dari hasil pendataan PPDP yang sudah diverifikasi ulang oleh Disdukcapil terdapat 10.000 lebih penduduk/Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP.

“Akan kita usahakan perekaman tuntas di bulan November ini, sehingga menjelang tanggal 9 Desember penduduk yang berusia 17 tahun/sudah kawin sudah ber-KTP,” ungkap Ubaid.

Birokrat asal Kecamatan Kerek yang juga menduduki sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tuban ini menambahkan, pelaksanaan teknis setiap kecamatan diadakan di dua titik. Artinya desa sekitarnya yang masih satu wilayah kecamatan bisa bergabung. Pelaksanaan perekaman tetap menggunakan Prokes karena masih pandemi Covid-19, disetiap titik dibatasi 150 orang untuk perekaman.

Sedangkan Kepala Desa Rayung, Sutomo, menyampaikan terima kasih karena desanya ditempati perekaman KTP elektronik untuk wilayah Kecamatan Senori oleh Disdukcapil. Jarak pusat desa hingga kita kabupaten sejauh 45 Km, butuh waktu 90 menit untuk menempuhnya.

“Alhamdulillah, ini sangat diharapkan oleh warga khususnya bagi pemula yang baru berumur 17 tahun, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ungkap Sutomo.

Sementara itu, Camat Senori Suwasis juga menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil Tuban karena perekaman ini sangat diharapkan oleh masyarakat, terbukti dengan antusiasnya para warga yang datang untuk melaksanakan kegiatan ini dimasa pandemi Covid-19. (min)