Sambut HUT ke-81 Jatim, Pemprov Beri Keringanan Pajak Dua Bulan
JATIMPOS.CO//SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan keringanan pajak daerah kepada masyarakat selama dua bulan, mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.