Kejari Bondowoso Telusuri Dugaan Penyimpangan Hibah Rp 4,8 Miliar, Puluhan Lembaga Dimintai Klarifikasi
JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Kejaksaan Negeri Bondowoso mulai menelusuri dugaan penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2021-2022 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 4,8 miliar. Penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap penyelidikan awal oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso.
