Kayat: Kehadiran Pelapor Akan Menjadi Kunci untuk Membongkar Perkara Ini
JATIMPOS.CO/KOTA MALANG – Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan dua terdakwa, FDY dan YLA, kembali digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Senin (11/8/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan sela.