Tiga Saksi Ahli Dihadirkan, PH Novena Husodho Sebut Dakwaan Pialang Ilegal Tak Terbukti di PN Surabaya
JATIMPOS.CO/SURABAYA — Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana di bidang perasuransian dengan nomor 2728/Pid.Sus/2025/PN.Sby di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/4/2026), menghadirkan tiga saksi ahli dari pihak terdakwa.
