Lagi, Pemutihan PKB di Jatim Hingga 28 November 2020
JATIMPOS.CO//SURABAYA- Selama pandemi Covid-19, Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB sejak 3 April 2020. Perpanjangan selanjutnya, mulai 12 Juni hingga 31 Agustus, dengan memberikan diskon corona untuk kendaraan roda-2 sebesar 15 persen dan kendaraan roda-4 sebesar 5 persen.