Penerimaan BPHTB Tembus Rp 61,6 Miliar, Pemkab Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PPAT/PPATS untuk Dongkrak PAD 2025
JATIMPOS.CO / MOJOKERTO — Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah dengan memaksimalkan penerimaan pajak, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Upaya tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi BPHTB 2025 yang digelar pada Jumat (21/11) di Hotel Aston, Kenanten, Kecamatan Puri.
