Upah Pekerja Pembangunan RTLH Tahun 2021 Diserahkan Dinas Perkim
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pasca banjir dan longsor di beberapa desa di Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu, mereka mendapat bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Bantuan dalam bentuk upah pekerja itu dilakukan pada Selasa (7/12/2021), di Kantor Kecamatan Bareng.