JATIMPOS.CO/SAMPANG – Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menjalin sinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang.

Bentuk dukungan ini ditunjukkan dengan kunjungan silaturahmi serta pengiriman karangan bunga sebagai simbol apresiasi kepada insan pers, Jumat (7/2/2025).

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, SH, MH, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam mendukung transparansi, pengawasan kebijakan, serta keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi wartawan atau jurnalis pertama dalam sejarah berdirinya negara Republik Indonesia, jadi wajar kami menghormatinya” tutur Fadilah Helmi.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, beserta jajarannya, bersilaturrahmi ke Kantor PWI Sampang, dan berharap ada kerjasama yang positif untuk kemajuan berbagai sektor di wilayah Kabupaten Sampang.

Kunjungan Kejari Sampang disambut langsung oleh Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman, S.Sos beserta jajaran pengurus dan anggota.

Menurut Mamang, panggilan akrab Fathor Rahman, langkah yang diambil oleh Kejari Sampang seharusnya menjadi contoh bagi jajaran Forkopimda lainnya, seperti Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 0828, DPRD, dan Pengadilan Agama.

Ia menekankan pentingnya sinergitas berbasis simbiosis mutualisme, yaitu hubungan antara dua pihak yang saling menguntungkan.

Namun, Fathor juga mengingatkan bahwa pers harus tetap profesional dan beretika dalam menjalankan tugasnya.

"HPN ke-79 ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum refleksi bagi insan pers. Bagaimana kita bisa semakin profesional, berwawasan luas, dan tetap beretika dalam menyampaikan informasi," tegasnya.

Ia juga menyoroti tantangan independensi pers di era digital, termasuk ancaman kekerasan terhadap jurnalis serta kesejahteraan pekerja media.

"Substansi dari perayaan pers adalah bagaimana menguatkan pers dari hari ini untuk ke depan, serta menjaga marwah pers yang seiringnya waktu di cemar oleh oknum pers itu sendiri" ujar Mamang.

Dalam rangka memeriahkan HPN 2025, PWI Sampang juga menggelar serangkaian kegiatan, seperti refleksi HPN, ziarah kubur, jalan sehat (JJS), donor darah, serta resepsi puncak HPN 2025.

Sebagai informasi, Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 sebagai momentum penting bagi insan pers di Indonesia.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga telah mengatur fungsi dan peran pers dalam sistem demokrasi, di antaranya:

1. Tercapainya cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Terlaksananya kehidupan demokrasi, berbangsa, dan bernegara serta kemerdekaan menyatakan pendapat dan berserikat.
3. Terwujudnya kemerdekaan Pers Nasional yang profesional, bermartabat, dan beradab.
4. Terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar.
5. Terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. (dir)