JATIMPOS.CO/SUMENEP - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, kembali menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang bebas dari gratifikasi dan praktik korupsi.
Sikap ini ditunjukkan melalui unggahan video edukatif di akun Instagram resmi BPRS Bhakti Sumekar, Rabu (25/6) yang memperlihatkan skenario seorang nasabah mencoba menyelipkan uang kepada petugas saat proses survei pengajuan pinjaman.
Dalam video berdurasi singkat itu, nasabah menyerahkan amplop berisi uang sebagai bentuk "ucapan terima kasih" untuk mempercepat pencairan pinjaman. Namun, petugas bank secara tegas menolak.
"Maaf Pak, kami sudah digaji untuk melaksanakan tugas. Kalau Bapak tetap memaksa, maka pengajuan ini tidak bisa kami proses,” ujar petugas dalam video tersebut.
Aksi ini menuai apresiasi publik dan dinilai sebagai contoh nyata dari semangat pelayanan yang bersih dan profesional. Melalui kampanye media sosial bertajuk "Stop Gratifikasi! Gratifikasi Bukan Solusi", BPRS Bhakti Sumekar ingin menanamkan nilai-nilai integritas, baik di kalangan pegawai maupun masyarakat luas.
Bank daerah ini menegaskan bahwa setiap proses pelayanan harus bebas dari unsur suap atau hadiah dalam bentuk apa pun. Dengan mengusung tagline 'Gratifikasi Bukan Solusi, Integritas adalah kunci'.
"BPRS Bhakti Sumekar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya anti-gratifikasi demi terwujudnya pelayanan publik yang adil, bersih, dan terpercaya." ujar Dirut BPRS Bahkti Sumekar, Hairil Fajar saat dikonfirmasi terpisah.
Langkah ini menjadi bukti bahwa BPRS Bhakti Sumekar tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan syariah, tetapi juga turut aktif menciptakan ekosistem yang menjunjung tinggi etika dan kepercayaan publik. (Dam)