JATIMPOS.CO/MOJOKERTO — Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-17, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Mojokerto Raya menggelar rangkaian kegiatan sosial yang berlangsung di lantai 1 Sunrise Mall, Kota Mojokerto. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juni 2025.
DPC KAI Mojokerto Raya memberikan layanan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya serta mengadakan donor darah massal yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.
Ketua DPC KAI Mojokerto Raya, H. Nurkosim, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata, khususnya kepada mereka yang selama ini kurang mampu mengakses layanan hukum.
"Momentum ulang tahun ini kami gunakan untuk menyapa masyarakat dan memberikan bantuan hukum secara gratis. Terutama bagi masyarakat kecil yang menghadapi persoalan hukum tapi tak tahu harus ke mana," ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Nurkosim menambahkan bahwa banyak warga saat ini terjerat kasus pinjaman online ilegal dan perjudian digital, dua persoalan yang kian marak dan kerap merugikan warga kurang paham hukum. Menurutnya, pendampingan hukum sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban berlapis, apalagi sampai dieksploitasi oleh oknum penegak hukum.
"Kami akan memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Ini bentuk kehadiran advokat sebagai pelindung rakyat kecil," tegasnya.
Selain aspek hukum, kegiatan ini juga memuat nilai-nilai kemanusiaan melalui aksi donor darah. Bagi Nurkosim dan seluruh anggota KAI Mojokerto Raya, kegiatan ini menjadi simbol bahwa advokat tak hanya bicara tentang keadilan di ruang sidang, tetapi juga kepedulian terhadap sesama.
Suasana stand KAI yang dibuka di area mall pun tampak ramai. Para pengunjung terlihat antusias berkonsultasi dengan para advokat yang bersiaga. Aris SH, salah satu advokat yang bertugas, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjawab berbagai persoalan hukum yang diajukan warga.
Konsultasi yang diberikan mencakup sejumlah bidang, antara lain:
- Hukum keluarga dan perkawinan,
- Sengketa warisan dan tanah,
- Persoalan utang-piutang,
- Perkara perdata maupun pidana ringan,
- Sengketa asuransi dan lingkungan hidup,
- Permasalahan perjanjian, kepemilikan, hingga perizinan.
Melalui kegiatan ini, KAI Mojokerto Raya ingin menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi elit, melainkan bagian dari solusi bagi masyarakat dalam meraih keadilan.
“Advokat bukan musuh rakyat, tapi mitra dalam memperjuangkan hak-hak yang dilindungi oleh hukum,” tutup Nurkosim. ( din)