JATIMPOS.CO/TRENGGALEK – Upacara Pahargyan adat Longkangan kembali digelar di Teluk Sumbreng, Kecamatan Munjungan tradisi yang telah berlangsung sejak tahun 1849 ini menjadi wujud syukur masyarakat pesisir atas hasil laut serta doa keselamatan bagi para nelayan, Selasa (28/4/2026).

Setiap bulan Selo dilaksanakan dalam penanggalan Jawa, Adat Longkangan kini telah memasuki usia 177 tahun dan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan daerah.

Rangkaian prosesi Longkangan dimulai dengan tirakatan Palereman Amben Resik yang berada di sebuah ruangan yang berada di kantor Kecamatan Munjungan. Ruangan tersebut diyakini sebagai tempat istirahat penguasa laut selatan ketika anjangsana ke wilayah Munjungan.

Pada pagi hari berikutnya dilakukan kirab tumpeng agung dan kepala kerbau beserta berbagai sesaji dari kantor Kecamatan Munjungan menuju Teluk Sumbreng Pantai Blado untuk dilakukan pelarungan menuju laut lepas.

Prosesi larung ini merupakan simbol wujud syukur masyarakat terhadap alam semesta serta perwujudan doa keselamatan dan keberkahan malam harinya dilanjutkan dengan prosesi Onang-onang Bedhil Muni dilanjutkan dengan Ruwatan Murwokolo.

Onang-onang Bedhil Muni merupakan ritual penyambutan tamu-tamu tak kasat mata dari wilayah Brang Kidul. Prosesi ini diiringi gending gamelan serta bunyi tembakan senjata api laras panjang.

Sedangkan Ruwatan Murwokolo dimaknai sebagai doa keselamatan agar wilayah Munjungan dijauhkan dari berbagai musibah dan bencana alam. Prosesi tersebut sekaligus penutup rangkaian prosesi Pahargyan Adat Longkangan Teluk Sumbreng.(Ard)