JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Polres Mojokerto mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi penyampaian pendapat yang akan dilakukan PC PMII Mojokerto pada Senin (17/8/2026). Berdasarkan pemberitahuan yang beredar, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB di depan Gedung Polres Kabupaten Mojokerto.

Polres Mojokerto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kepolisian menghormati setiap warga negara yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tersebut diharapkan tetap dilakukan dengan mengedepankan ketertiban, kedamaian dan rasa tanggung jawab. Peserta aksi juga diimbau tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajarannya mengajak mahasiswa PMII mengutamakan dialog dan komunikasi dalam menyampaikan tuntutan.

Aspirasi, lanjutnya, dapat disampaikan secara kritis dan tegas tanpa harus disertai tindakan provokatif, anarkis, perusakan fasilitas umum maupun perbuatan yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, peserta aksi diminta memperhatikan keselamatan selama kegiatan berlangsung. Pengguna jalan juga harus tetap mendapatkan ruang untuk beraktivitas, sementara ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi aksi perlu menjadi perhatian bersama.

Polres Mojokerto turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan situasi keamanan, diharapkan terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam pengamanan kegiatan, kepolisian menyatakan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas akan memberikan imbauan maupun peringatan apabila ditemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Jika dalam pelaksanaan aksi terdapat pelanggaran hukum, kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum secara bertahap, proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Mojokerto berharap momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan. Perbedaan pandangan dalam demokrasi dinilai sebagai sesuatu yang wajar, namun keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab seluruh pihak.

“Kami mengajak rekan-rekan PMII dan seluruh masyarakat Mojokerto untuk bersama-sama menjaga Bumi Majapahit tetap aman, nyaman dan kondusif, sehingga peringatan kemerdekaan dapat berlangsung dengan penuh kebersamaan,” demikian imbauan Polres Mojokerto. (din)