JATIMPOS.CO//PASURUAN - Operasi Patuh Semeru 2026 mulai digelar Polres Pasuruan selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Pelaksanaan operasi mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan melalui langkah preemtif sebesar 20 persen dan preventif 50 persen. Sementara penegakan hukum secara represif mendapat porsi 30 persen.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menekankan agar operasi tidak hanya menjadi kegiatan rutin, melainkan menghasilkan perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

“Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dekananto.

Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Setiap tindakan diwajibkan mengikuti prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penegakan aturan, personel di lapangan diminta mengutamakan sikap santun ketika berinteraksi dengan pengendara. Pendekatan tersebut menjadi bagian penting untuk menciptakan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Kapolda Jatim juga mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan ketika melakukan pemeriksaan maupun penindakan. Penggunaan tilang manual tidak boleh dilakukan dengan tujuan mencari-cari kesalahan pengguna kendaraan.

“Saya pastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan operasi,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim selaku Kepala Operasi Daerah diperintahkan melakukan analisis dan evaluasi setiap hari. Hasilnya menjadi dasar untuk menilai efektivitas kegiatan serta kinerja petugas di lapangan.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono mengatakan jajarannya siap menjalankan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan menggabungkan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara proporsional.

“Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, kesantunan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Irawan. (shl)