JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Komisi I DPRD Kota Mojokerto terima Kunjungan Kerja dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN ) Jakarta yang dipimpin oleh John Ferianto Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1.

Rombongan perwakilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, H. Junaedy Malik SE, yang juga Komisi I DPRD Kota Mojokerto, diruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/3/2023) sore.

Hj. Choiroyaroh anggota Komisi l DPRD Kota Mojokerto usai terima tamu KASN mengatakan, kunjungan kerja KASN Jakarta ini merupakan tindak lanjuti konsultasi komisi I DPRD Kota Mojokerto terkait demosi Bambang Mujiono SH MH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kini menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip.

" Kami komisi I DPRD Kota Mojokerto tanggal 2 Maret 2023 lalu, lakukan konsultasi terhadap peristiwa Demosi Bambang Mujiono SH MH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) yang kini menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip ke Komisi ASN Jakarta, “ tandasnya.

Menurutnya, demosi yang menimpa Bambang Mujiono SH MH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) itu salahi prosedur tentang pengangkatan ASN. “ Kepala Dinas itu jabatan tinggi pratama, dalam kasus ini, BKSDM Kota Mojokerto, dalam memutasi (demosi) Kepala DLH tidak ada koordinasi dengan KASN, “ terang Hj Choiroyaroh.

Lanjut dikatakan Hj Choiroyaroh, pihaknya sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto, memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk mutasi atau demosi.

“Melihat kasus demosi yang salahi ketentuan kami menjalankan tugas, fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja Wali Kota, akhirnya mengkonsultasikan pada pihak KASN, " imbuhnya.

John Ferianto Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 bersama Wakil Ketua DPRD Junaedy Malik saat beri keterangan pada wartawan.

Politisi PKB Kota Mojokerto ini berharap, kalau memang mantan Kadis DLH Bambang Mujiono didemosi itu tidak ada permasalahan sebaiknya dikembalikan jabatan semula, berdasarkan catatan Inspektorat indikat Inspektoratnya bagus dengan nilai 9.

“ Kami berharap Bambang Mujiono SH MH, dikembalikan ke jabatan semula Kepala DLH, meski begitu kami menghormati KASN dalam bekerja menangani persolan ini, ” pungkas Hj Choiroyaroh didampingi Junaedy Malik.

Sementara itu, Jonh Ferianto Asisten KASN pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, pada awak media mengatakan, kunjungan atau silaturahmi ke DPRD Kota Mojokerto ini menindak lanjuti atau klarifikasi aduan komisi I, beberapa hari lalu ke KASN, terkait adanya penurunan jabatan kepala DLH Kota Mojokerto Bambang Mujiono yang di mutasi oleh Wali Kota Ika Puspitasari menjadi sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

" Kedatangan kami ke Kota Mojokerto untuk klarifikasi adanya aduan yang disampaikan oleh Komisi l DPRD Kota Mojokerto saat mengunjungi ke kantor kami pekan lalu,” ujar John Ferianto Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 didampingi stafnya.

Masih kata Jonh Ferianto, pihaknya melakukan komfirmasi ulang dan minta keterangan-keterangan, pengumpulan bahan keterangan terkait aduan yang telah di sampaikan komisi I DPRD ke KASN pusat.

“Demosi terhadap Bambang Mujiono, belum bisa menyimpulkan karena kedatangan kami baru mencari data-data dan dokumen, perlu minta keterangan pihak terkait, “ ungkapnya.

"Sementara bini kami minta keterangan Komisi I, belum bisa melihat dokumen dari BKSDM karena hari ini sudah sore, Jam kerja sudah pulang, besok kita akan menggali keterangan dari badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKSDM) Kota Mojokerto, " lanjut Jonh Ferianto.

Pada kesempatan itu Jonh Ferianto Asisten KASN pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 menerangkan, kasus lain yang terjadi di Kota Mojokerto, dan telah merekomendasikan pada Wali Kota Mojokerto untuk mengembalikan ke posisi pejabat esselon II ke posisi semula, karena mutasinya salahi ketentuan yang ada.

“ Kami telah berkirim surat rekomendasi pada Wali Kota Mojokerto untuk mengembalikan jabatan Sumajo, Ak menjadi Kepala BPKPD, karena belum genap setahun menjabat kepala BPKPD dimutasi oleh Wali Kota ke jabatan ke Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, pada akhir Januari 2023 lalu, “ pungkasnya. (din/adv).