JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – DPRD Kota Mojokerto meminta Pemerintah Kota Mojokerto segera mencari solusi atas keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolah swasta.
Hingga kini, hak para pegawai tersebut belum diterima selama dua bulan, yang berdampak pada kesejahteraan mereka.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengungkapkan bahwa banyak ASN dan tenaga honorer mengeluhkan keterlambatan ini. Sebagai wakil rakyat, DPRD berkewajiban menampung serta menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah agar segera dicarikan solusi.
“Kami sebagai legislator menerima aspirasi masyarakat, termasuk ASN dan tenaga honorer. Tugas kami menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemkot Mojokerto agar segera mencari solusi bersama, sehingga hak-hak ASN, honor GTT, dan PTT bisa terbayarkan sebelum Idulfitri,” ujar Ery kepada wartawan usai menemui para demonstran mahasiswa terkait Revisi UU TNI, Selasa (26/3).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme pencairan sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif. Oleh karena itu, DPRD hanya bisa mendorong Pemkot Mojokerto mempercepat prosesnya, asalkan tetap sesuai regulasi yang berlaku.
“Terkait mekanisme pencairan, itu adalah domain eksekutif. Kami serahkan sepenuhnya kepada Pemkot Mojokerto, yang penting tidak menyalahi regulasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto telah memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan pencairan TPP ASN dan honor GTT/PTT disebabkan oleh proses penyesuaian regulasi serta kendala administrasi. Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa pemerintah harus segera menemukan solusi agar pencairan bisa dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. (din)