JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Khairul Umam ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggantikan Ali Masykur yang sedang cuti selama 28 hari untuk melaksanakan ibadah haji. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan musyawarah pimpinan DPRD Pamekasan.

"Sebagai Plt, saya akan melanjutkan dan melaksanakan tugas-tugas eksisting ketua DPRD selama beliau menjalankan ibadah haji di tanah suci," kata Khairul Umam, Kamis (8/5/2025).

Umam mengatakan, penunjukan Plt ini juga telah diatur dalam tata tertib DPRD Pamekasan.

"Aturannya menyatakan bahwa jika ketua DPRD berhalangan atau melakukan cuti kurang dari 30 hari kerja, maka wakil ketua dapat menggantikan sebagai Plt" terang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Alumni PMII ini menegaskan bahwa stabilitas DPRD dan maksimalisasi pelayanan publik akan tetap menjadi prioritas utama selama masa jabatannya sebagai PLT Ketua DPRD Pamekasan. (did).