JATIMPOS.CO/SURABAYA — DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menyelesaikan persoalan pelebaran Jalan Raya Pandugo yang dinilai berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
Permasalahan tersebut dibahas dalam rapat Komisi A DPRD Jatim, Senin (6/4/2026), dengan salah satu kendala utama berupa status kepemilikan lahan yang belum tuntas antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, mengatakan kondisi jalan yang sempit telah memicu kecelakaan, bahkan menyebabkan korban jiwa.
“Sudah ada tiga korban meninggal akibat kecelakaan di lokasi itu. Jangan sampai ada ego yang justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” kata Freddy dalam rapat.
Ia menilai penyelesaian persoalan aset tidak seharusnya menghambat kepentingan publik, terutama terkait infrastruktur keselamatan.
“Kalau untuk fasilitas jalan dan keselamatan publik, mestinya bisa dicarikan solusi bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat karena persoalan aset,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga Medokan Ayu juga menyampaikan keluhan terkait lambannya penyelesaian. Ketua LPMK Medokan Ayu, Rudi Yudianto, menyebut adanya tarik ulur kewenangan antara pemerintah provinsi dan kota.
“Kami meminta kedua pihak segera melepas lahan tersebut agar pelebaran jalan bisa dilakukan demi keselamatan warga,” kata Rudi.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menilai diperlukan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian, termasuk pembentukan tim guna memastikan kejelasan data dan tindak lanjut di lapangan.
“Kita butuh data yang kuat dan pembentukan tim agar solusi bisa segera ditentukan dan dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menekankan pentingnya koordinasi antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya, mengingat persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Pemprov harus bersinergi dengan pemkot untuk mencari solusi terkait jalan ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.
DPRD Jatim menyatakan penyelesaian persoalan Jalan Pandugo perlu segera dilakukan agar pelebaran jalan dapat direalisasikan dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan. (zen)
