JATIMPOS.CO//SURABAYA - Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti validitas data bantuan sosial (bansos) pendidikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (15/4/2026). Hearing yang berlangsung di ruang Komisi D itu dipimpin Ketua Komisi D, Akmarawita Kadir, dengan agenda utama mengevaluasi penyaluran bansos pendidikan dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi D, Johari Mustawan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah. "Kehadiran negara harus nyata dalam memastikan akses pendidikan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan", kata Johari.
Namun demikian, Johari mengungkapkan masih adanya persoalan mendasar terkait akurasi data sosial yang menjadi basis penyaluran bantuan. Berdasarkan temuan di lapangan, ia menyebutkan masih ditemukan data yang tidak valid sehingga berpotensi membuat bansos tidak tepat sasaran. "Kami mendorong dilakukan verifikasi ulang secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat secara langsung agar data yang digunakan benar-benar akurat", tambah dia.
Selain itu, Johari juga menyoroti adanya data warga yang dinonaktifkan, sehingga masyarakat harus kembali melakukan proses aktivasi melalui verifikasi di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Kondisi demikian dinilai menyulitkan warga, terutama mereka yang membutuhkan bantuan secara cepat. Kita minta Dinas Sosial Kota Surabaya untuk memberikan dukungan optimal kepada petugas di tingkat bawah agar proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif", pungkas dia.
Di sisi lain, tingginya pertanyaan masyarakat terkait berbagai program bantuan pendidikan juga menjadi perhatian. Johari berharap DPRD memperoleh informasi yang lengkap dan akurat dari dinas terkait, sehingga dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
Ia juga mendorong agar sosialisasi program bansos pendidikan diperkuat dan dilakukan secara masif. Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui adanya berbagai skema bantuan, mulai dari bantuan sekolah, biaya kuliah, PAUD, hingga program khusus seperti bagi penghafal kitab suci.
Melalui hearing ini, Komisi D berharap penyaluran bansos pendidikan di Surabaya ke depan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.(fred)
