JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Rusaknya jembatan darurat di Sentong yang belum lama dibangun kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menilai persoalan utama terletak pada lemahnya perencanaan teknis, sehingga jembatan yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkan kekhawatiran baru bagi masyarakat.
Menurut Dhafir, sejak awal ia telah mengingatkan bahwa Jembatan Sentong merupakan bagian dari jalan provinsi. Dengan demikian, tanggung jawab pembangunan, termasuk penyediaan jembatan darurat saat kondisi mendesak, seharusnya berada di tangan pemerintah provinsi.
" Sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa ini jalan provinsi. Artinya, tanggung jawab pembangunan, termasuk jembatannya, ada di pemerintah provinsi, bukan kabupaten," ujarnya saat wawancara, Senin (27/04/2026).
Namun, dalam situasi darurat pasca ambruknya jembatan utama yang menghubungkan Bondowoso–Jember, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah cepat dengan membangun jembatan alternatif menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
" Karena Pak Bupati melihat ini sangat mendesak, kemacetan terjadi di mana-mana, masyarakat kesulitan, akhirnya diambil kebijakan menggunakan BTT kabupaten," ujarnya.
Dhafir menjelaskan, anggaran BTT memang telah disiapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp11 miliar untuk kebutuhan darurat, termasuk bencana. Penggunaannya tidak perlu melalui pembahasan panjang dengan DPRD, melainkan cukup pemberitahuan dari kepala daerah.
" Cukup pemberitahuan saja ke DPR. Mau berapa pun anggarannya, yang penting bisa dipertanggungjawabkan dan ada SPJ-nya," kata dia.
Meski demikian, ia menyoroti aspek perencanaan teknis pembangunan jembatan alternatif tersebut. Menurutnya, sejak awal harus dipastikan bahwa jembatan darurat minimal dapat dilalui kendaraan roda dua guna mengurangi kemacetan di jalur lain.
" Saya tanyakan dari awal, kira-kira sepeda motor bisa lewat tidak? Kalau bisa, paling tidak mengurangi kemacetan dan membantu masyarakat," ungkapnya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan jembatan alternatif itu hanya direncanakan untuk pejalan kaki. Kondisi ini dinilai justru menimbulkan ketidaknyamanan baru bagi warga.
" Begitu ada perubahan, ternyata hanya untuk pejalan kaki, masyarakat pasti merasa terganggu. Apalagi kalau malam hari, ini menjadi persoalan baru," katanya.
Dhafir menegaskan, persoalan ini bukan ranah DPRD, melainkan tanggung jawab eksekutif, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti BPBD dan dinas terkait.
" Ini urusan eksekutif. Seharusnya ada kajian teknis yang matang dari dinas terkait sebelum pembangunan dilakukan," tegasnya.
Ia juga mengkritik lemahnya perencanaan yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi alam, seperti potensi banjir dan aliran sungai yang dapat membawa material sampah dan merusak konstruksi.
" Kalau pakai kayu di dalam air, apalagi saat musim hujan, sampah bisa nyangkut dan berpotensi merusak. Ini hal teknis yang seharusnya dipikirkan," Tuturnya.
Dhafir mengingatkan bahwa jembatan darurat tetap harus dibangun dengan memperhatikan aspek keselamatan. Ia tidak ingin pembangunan yang dimaksudkan sebagai solusi justru menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.
" Jangan sampai membangun jembatan darurat, justru bikin rakyat darurat. Kalau sampai ada korban, siapa yang bertanggung jawab?" katanya.
Ia menilai, persoalan ini juga mencerminkan lemahnya koordinasi dan kemampuan OPD dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah. Menurutnya, bupati hanya memberikan arahan umum, sementara detail teknis seharusnya menjadi tanggung jawab dinas terkait.
" Bupati tidak mungkin merancang gambar atau teknis. Itu tugas OPD untuk menerjemahkan kebijakan menjadi perencanaan yang matang," Jelasnya.
Dhafir juga menyoroti pola pikir sebagian OPD yang dinilai masih berorientasi pada penyerapan anggaran semata, bukan pada dampak nyata bagi masyarakat.
" Jangan hanya berpikir output, anggaran habis sekian. Tapi outcome dan manfaatnya bagi masyarakat tidak dipikirkan," kata dia.
Ia berharap evaluasi menyeluruh segera dilakukan agar pembangunan jembatan alternatif benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar proyek darurat tanpa fungsi optimal.
" Yang harus dipikirkan itu dampaknya, apakah membantu masyarakat, apakah memperlancar ekonomi. Itu yang paling penting," pungkasnya.(Eko)
