JATIMPOS. CO/ MOJOKERTO – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi pengelolaan sarana olahraga milik pemerintah daerah serta penguatan program pembinaan atlet dan kepemudaan.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto itu, sejumlah anggota dewan menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan fasilitas olahraga yang dinilai berpengaruh terhadap prestasi atlet daerah.

Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB, Ahmad Saifulloh Attoilah, mengusulkan agar atlet binaan mendapatkan kemudahan akses penggunaan fasilitas olahraga, khususnya Kolam Renang Sekarsari. Menurutnya, dukungan berupa pembebasan biaya penggunaan fasilitas latihan dapat membantu atlet lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi berbagai ajang kompetisi.

Ia menilai fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mencetak prestasi olahraga. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan atlet yang membawa nama Kota Mojokerto di tingkat regional maupun nasional.

Selain sektor olahraga, perhatian dewan juga tertuju pada pembinaan generasi muda. Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Budiarto, menekankan pentingnya program pemberdayaan pemuda yang terarah melalui pendataan, pendampingan, dan penyediaan ruang kreatif bagi kalangan muda.

Menurutnya, potensi pemuda perlu difasilitasi agar dapat berkembang menjadi kegiatan produktif yang berdampak positif bagi masyarakat. Ia juga mendorong agar kegiatan ekonomi kreatif terus diperluas sehingga mampu menjadi wadah ekspresi sekaligus peluang usaha bagi generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Budiarto turut menyoroti kawasan UMKM di Jalan Soekarno yang pernah menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap kawasan tersebut dapat kembali dioptimalkan sehingga mampu menggerakkan perekonomian lokal dan menarik minat masyarakat untuk berkunjung.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Kepala Disporapar Kota Mojokerto, Any Wijaya, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas olahraga daerah, termasuk dukungan bagi atlet binaan.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif guna meningkatkan kualitas pembinaan olahraga, kepemudaan, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung prestasi atlet dan pengembangan potensi generasi muda," ujarnya.

RDP berlangsung interaktif dengan berbagai pembahasan mengenai pemanfaatan aset daerah, peningkatan kualitas sarana olahraga, hingga strategi pengembangan ruang kreatif yang dapat mendorong tumbuhnya aktivitas kepemudaan dan ekonomi kreatif di Kota Mojokerto. (din)