JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Komisi IV DPRD Pamekasan mulai menyoroti dugaan malapraktik yang dilaporkan terjadi di RSIA Puri Bunda Madura, menyusul kasus yang dialami QQ (29), warga Kecamatan Pakong, Jumat (26/6/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah QQ diduga mengalami komplikasi serius usai menjalani persalinan melalui operasi sesar di RSIA Puri Bunda Madura. Setelah operasi pertama, korban mengalami pendarahan hebat hingga harus menjalani operasi kedua yang berujung pada pengangkatan rahim.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mustofa Afif, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah belum diberikannya rekam medis pasien oleh pihak RSIA Puri Bunda Madura.

"Rekam medis dari RSUD dr. Soetomo Surabaya sudah diberikan kepada pasien. Sementara dari RSIA Puri Bunda Madura belum diberikan, bahkan terkesan dipersulit dan justru diserahkan ke Dinas Kesehatan Pamekasan. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya bagi kami," ujar politisi Partai NasDem tersebut.

Menurut Mustofa, Komisi IV akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan seluruh proses penanganan pasien berjalan sesuai prosedur.

"Jika benar pasien harus menjalani dua kali operasi hingga berujung pada pengangkatan rahim, tentu ini persoalan yang sangat serius. Karena itu, kami akan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, manajemen RSIA Puri Bunda Madura, korban, hingga pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan secara utuh sekaligus memastikan ada tidaknya pelanggaran terhadap standar pelayanan medis dalam penanganan pasien tersebut. (did).