JATIMPOS.CO/SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti efektivitas pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Meski realisasi anggaran mencapai 91,49 persen, Komisi E menilai pelaksanaannya belum sepenuhnya berdampak pada percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Dr. H. Puguh Pamungkas, saat membacakan laporan Komisi E terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).

Dalam laporannya, Komisi E menyebut Dinas Kesehatan merealisasikan belanja sebesar Rp1,756 triliun dari pagu Rp1,919 triliun atau 91,49 persen, dengan sisa anggaran sekitar Rp163,30 miliar yang sebagian besar berasal dari belanja pegawai.

"Meskipun tingkat serapan anggaran tergolong tinggi, efektivitas pelaksanaannya belum sepenuhnya tercermin pada percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat," ujar Puguh dalam rapat paripurna.

Komisi E menilai masih terdapat sejumlah persoalan kesehatan strategis yang memerlukan perhatian serius. Beberapa di antaranya yakni tingginya kasus penyakit tidak menular, perlunya percepatan penurunan stunting, penguatan pengendalian tuberkulosis, peningkatan kesehatan ibu dan bayi, hingga belum meratanya perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

“Selain itu, pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari penguatan upaya promotif dan preventif juga menunjukkan capaian yang perlu terus ditingkatkan,” tambah Puguh.

“Hingga akhir tahun 2025, CKG di Provinsi Jawa Timur telah menjangkau sekitar 12,69 juta penduduk atau sekitar 30% dari total sasaran,” sambungnya.

Menurut Komisi E, kondisi tersebut menunjukkan struktur belanja kesehatan masih lebih berorientasi pada pembiayaan layanan kuratif dan operasional sehingga belum sepenuhnya memberikan daya ungkit yang optimal terhadap upaya promotif dan preventif.

"Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan untuk memperkuat transformasi penganggaran kesehatan berbasis outcome, dengan mengarahkan prioritas belanja pada percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular, penurunan angka kematian ibu dan bayi," kata Puguh.

Komisi E juga mendorong perluasan cakupan Program Cek Kesehatan Gratis bagi seluruh kelompok umur melalui penguatan pelayanan kesehatan primer serta integrasi dengan Posyandu, Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM), sekolah, madrasah, dan pondok pesantren.

“Serta optimalisasi pemanfaatan data hasil skrining sebagai dasar intervensi kesehatan yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Dalam laporannya, Komisi E turut menyoroti belum meratanya akses layanan kesehatan di wilayah terpencil, kepulauan, dan kelompok masyarakat miskin. Program Pelayanan Kesehatan Bergerak pada 2025 disebut baru menjangkau empat wilayah kepulauan, yakni Raas, Sapudi, Kangean, dan Giligenting, dengan total 2.754 penerima layanan.

Komisi E juga mencatat berdasarkan data BPS, masih terdapat 37,17 persen penduduk miskin di wilayah perdesaan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Sementara itu, angka kelahiran pada penduduk miskin yang belum memanfaatkan fasilitas maupun tenaga kesehatan masih mencapai 5,35 persen di wilayah perdesaan.

"Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan perluasan layanan kesehatan bergerak menjadi program reguler berbasis kebutuhan wilayah, penguatan jejaring puskesmas-rumah sakit rujukan, telemedicine, transportasi rujukan kepulauan, insentif tenaga kesehatan daerah sulit, dan penganggaran afirmatif untuk desa terpencil/kepulauan," pungkasnya. (zen)