JATIMPOS.CO/SURABAYA – Sejumlah fraksi DPRD Jawa Timur menilai keberhasilan pelaksanaan APBD tidak lagi cukup diukur dari tingginya realisasi pendapatan maupun serapan anggaran. Mereka meminta Pemprov Jatim mengubah orientasi pengelolaan APBD agar lebih menitikberatkan pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD harus bergeser dari sekadar capaian administrasi menuju manfaat nyata bagi masyarakat.

"Padahal, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana APBD mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penurunan kemiskinan, memperkuat daya saing ekonomi daerah, memperluas pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar F-PDIP melalui juru bicaranya Guntur Wahono.

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai pengelolaan APBD ke depan perlu diperkuat melalui pendekatan berbasis hasil dan dampak pembangunan.

"Pengelolaan APBD perlu semakin diperkuat melalui pendekatan berbasis hasil dan dampak (outcome and impact oriented), sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat," tambahnya.

Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Fraksi PAN menilai besarnya serapan anggaran belum tentu menunjukkan kualitas pembangunan apabila belum memberikan dampak terhadap masyarakat.

"APBD tidak boleh berhenti pada output berupa pembangunan gedung, penyediaan sarana dan prasarana dan pelaksanaan pelatihan, melainkan harus menghasilkan outcome berupa meningkatnya kualitas pendidikan, membaiknya derajat kesehatan, berkurangnya kemiskinan, serta meningkatnya kesejahteraan rakyat," ujar F-PAN melalui juru bicaranya M Aziz.

"Penganggaran berbasis pada luaran adalah paradigma yang harus dipakai dan tidak sekadar mengejar tingginya serapan anggaran, dengan indikator yang jelas dan terukur," sambung Aziz.

Hal serupa juga menjadi perhatian Fraksi Partai NasDem. Fraksi ini berpandangan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan administrasi maupun tingginya realisasi anggaran.

"Paradigma pengelolaan keuangan daerah saat ini harus bergeser menuju penganggaran yang berorientasi pada hasil (outcome based budgeting), di mana keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran mampu dibelanjakan, tetapi sejauh mana belanja tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara nyata," ujar F-NasDem melalui juru bicaranya Deni Prasetya.

NasDem juga mengingatkan bahwa orientasi pembangunan harus lebih menitikberatkan pada manfaat yang diterima masyarakat.

"Setiap rupiah APBD merupakan amanah masyarakat yang harus segera dikonversi menjadi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, dan perlindungan sosial," tambahnya.

Sementara itu, Fraksi PKS turut menekankan agar kualitas belanja daerah tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat.

"Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas belanja daerah sehingga tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat," ucap F-PKS melalui juru bicaranya Lilik Hendarwati.

PKS juga mendorong agar seluruh belanja daerah diarahkan pada hasil yang terukur. "Fraksi PKS merekomendasikan agar seluruh belanja daerah semakin diarahkan pada pencapaian hasil (outcome) dan dampak (impact) yang terukur," imbuhnya.

Kesamaan pandangan sejumlah fraksi tersebut menunjukkan adanya dorongan agar evaluasi APBD tidak lagi hanya berorientasi pada capaian angka-angka serapan, tetapi juga pada efektivitas penggunaan anggaran dalam meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (zen)