JATIMPOS.CO//SURABAYA – Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya di Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026), berlangsung dinamis.

Sejumlah anggota dewan menyoroti rendahnya capaian sejumlah program strategis, mulai dari pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi fasilitas kesehatan, hingga pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, dr. Billy D. Mesakh, beserta jajaran itu juga mengupas efektivitas belanja kesehatan dan arah kebijakan pelayanan publik pada 2026.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengapresiasi kinerja Dinkes secara umum. Namun, ia mengingatkan masih ada sejumlah indikator yang mengalami penurunan tajam dan perlu mendapat perhatian serius.

"Secara keseluruhan payment report-nya sudah bagus. Cuma saya menyoroti beberapa titik yang harus diperbaiki, terutama untuk kinerja di beberapa bagian," ujar Michael.

Ia mempertanyakan capaian pengadaan barang milik daerah yang terus menurun. Menurutnya, realisasi pada 2024 mencapai 62 persen, turun menjadi 37 persen pada 2025, sementara hingga pertengahan 2026 baru menyentuh sekitar 5 persen.

"Padahal sekarang sudah masuk pertengahan tahun 2026. Ini kenapa? Apa yang perlu disupport? Kalau melihat angkanya, jangan-jangan sampai akhir tahun hanya 20 sampai 30 persen," katanya.

Sorotan serupa juga diarahkan pada pengadaan alat kesehatan yang turun dari 96 persen pada 2024 menjadi 77 persen pada 2025, bahkan belum terealisasi pada 2026. Michael juga mempertanyakan minimnya realisasi pengadaan obat, bahan medis, rehabilitasi fasilitas kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia yang disebut masih berada di angka nol persen.

Selain persoalan anggaran, Michael menilai layanan kesehatan jiwa perlu diperkuat. Ia mengusulkan agar dokter spesialis, psikiater maupun psikolog memiliki jadwal pelayanan rutin di puskesmas.

"Sekarang masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi, PHK meningkat. Banyak persoalan kejiwaan yang harus menjadi konsen puskesmas sehingga angka bunuh diri jangan sampai meningkat," tegasnya.

Anggota Komisi D lainnya, William Wirakusuma, mempertanyakan rendahnya realisasi rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas kesehatan lainnya yang hanya sekitar 15 persen. Menurutnya, kondisi fasilitas kesehatan di Surabaya sudah baik dan harus terus dipertahankan melalui pemeliharaan yang optimal.

Sementara itu, Imam Syafi'i mengangkat isu yang lebih luas. Ia meminta Dinkes membuka hasil pemeriksaan kasus keracunan massal yang sempat menjadi perhatian publik serta mempertanyakan belum optimalnya pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

"Labkesda ini penyumbang pendapatan yang besar. Kalau belanjanya tidak terserap maksimal, apa penyebabnya? Kami justru mendukung agar Labkesda dikembangkan karena market-nya masih terbuka lebar," ujarnya.

Imam juga meminta penjelasan mengenai besaran anggaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD pada 2023 hingga 2025. Menurutnya, data tersebut penting untuk mengkaji persoalan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, dr. Billy D. Mesakh, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pengadaan alat kesehatan maupun sarana prasarana pada 2026 disebabkan proses pengadaan yang masih berjalan.

"Kalau pengadaan alkes dan sarana prasarana, sekarang masih dalam proses pengadaan. Untuk penurunan dibanding tahun sebelumnya, kami sangat menyesuaikan kebutuhan. Ketika kebutuhannya berkurang, otomatis anggarannya juga menurun," jelas Billy.

Terkait rehabilitasi fasilitas kesehatan, ia mengatakan fokus anggaran lebih banyak diarahkan untuk rehabilitasi puskesmas, sedangkan fasilitas kesehatan lainnya seperti Labkesda dan Faskes hanya membutuhkan pemeliharaan terbatas.

"Untuk puskesmas anggarannya tetap besar. Yang 15 persen itu khusus untuk Labkesda dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama karena memang usulan pemeliharaannya tidak besar," katanya.

Mengenai kasus malaria, Billy memastikan Surabaya bukan daerah endemis. Menurutnya, kasus yang ditemukan umumnya merupakan kasus impor dari warga yang baru kembali dari daerah endemis.

"Soal malaria, dari data memang Surabaya bukan daerah endemis. Yang ada justru kasus impor atau warga yang akan bepergian dan meminta obat profilaksis," ujarnya.

Sedangkan terkait hasil pemeriksaan laboratorium yang menjadi perhatian publik, Billy menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, penyampaian hasil pemeriksaan memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri sesuai prosedur yang berlaku. (fred)