JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Lambatnya pengisian jabatan definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan reformasi birokrasi karena banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) dinilai berpotensi menghambat pengambilan kebijakan strategis.

Menurut Umam, secara administratif maupun regulatif, seorang Plt memiliki kewenangan yang terbatas sehingga tidak dapat mengambil keputusan strategis sebagaimana pejabat definitif.

"Plt hanya menjalankan tugas sehingga kewenangannya tidak utuh. Akibatnya, berbagai kebijakan strategis yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan daerah tidak bisa diambil secara maksimal," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Ia menegaskan, DPRD telah berulang kali mendorong Pemkab Pamekasan untuk segera menyelesaikan reformasi birokrasi melalui rapat dengar pendapat, pembahasan di komisi, hingga pandangan umum fraksi.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sudah sekitar satu setengah tahun persoalan ini berlangsung. Pemerintahan yang baik atau *good governance* harus didukung pejabat definitif agar keputusan strategis bisa diambil lebih cepat dan terukur," katanya.

Politikus PKB ini menilai kepala OPD definitif memiliki otoritas penuh dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya, sehingga tidak seluruh keputusan harus bergantung pada pimpinan daerah.

"Yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi siapa yang akan menduduki jabatan tertentu, tetapi siapa yang mampu bekerja, berkontribusi, dan menghasilkan kinerja terbaik untuk Pamekasan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya catatan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama. Reformasi birokrasi, menurutnya, menjadi salah satu kunci untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.

"Birokrasi adalah lokomotif pembangunan. Kalau lokomotifnya tidak sehat, maka gerbong pembangunan juga akan berjalan lambat," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman memastikan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab terus berjalan dan kini telah mencapai sekitar 80 persen tahap persiapan.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Selain itu, beberapa jabatan lain juga masih dalam proses penataan karena harus menyesuaikan regulasi terbaru.

"Kurang lebih 80 persen persiapan sudah selesai. Sebagian jabatan tinggal menunggu proses administrasi dan ketentuan teknis," kata Kholilurrahman.

Ia mencontohkan, jabatan Direktur RSUD masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat karena adanya perubahan regulasi yang memungkinkan posisi tersebut diisi kalangan profesional.

Sementara itu, jabatan di sektor pertanian juga belum diproses lantaran masih menunggu kepastian terkait rencana penggabungan organisasi perangkat daerah.

Kholilurrahman menegaskan bahwa keberadaan Plt tidak menghambat jalannya pemerintahan. Menurutnya, selama menjabat, Plt tetap memiliki kewenangan menjalankan program, mengalokasikan anggaran, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.

"Kalau ditanya apakah pembangunan terhambat karena Plt, saya kira tidak. Yang menjadi kendala justru keterbatasan anggaran. Secara umum pembangunan tetap berjalan dan serapan APBD juga cukup baik," ungkapnya. (did).