JATIMPOS.CO//SURABAYA — Gas dilaporkan muncul dari sumur bor milik warga di Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, setelah pengeboran mencapai kedalaman sekitar 40 meter.

Fenomena tersebut mendapat perhatian anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Madura, Harisandi Savari. Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim turun langsung untuk memastikan jenis, sumber, konsentrasi dan tingkat risiko gas tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah bersurat kepada ESDM Jatim untuk meminta penanganan dan kajian lebih lanjut. Pemerintah daerah juga disebut telah mengambil sampel dari lokasi untuk pemeriksaan.

“Kami memahami bahwa saat ini Pemkab Sumenep telah bersurat kepada ESDM Jawa Timur untuk meminta penanganan dan kajian lebih lanjut. Langkah tersebut sudah tepat. Tetapi saya meminta agar respons ESDM Jatim tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau pengambilan sampel saja,” kata Harisandi, Rabu (16/9/2026).

Menurut Harisandi, pemeriksaan langsung diperlukan karena informasi awal menyebut terdapat semburan air yang disertai bau gas dari sumur tersebut. Kepastian mengenai karakter gas dinilai penting untuk menentukan langkah penanganan.

“Harus ada verifikasi teknis di lapangan untuk memastikan jenis, konsentrasi, sumber, serta tingkat risiko gas yang muncul. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Harisandi mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya di sekitar lokasi. Ia secara khusus meminta masyarakat tidak menyalakan api atau melanjutkan pengeboran sebelum ada kepastian teknis mengenai karakter gas tersebut.

“Kita belum tahu karakter gas tersebut dan bagaimana potensi bahayanya terhadap lingkungan maupun permukiman warga. Karena itu, masyarakat jangan mencoba-coba menyalakan api atau melakukan pengeboran kembali sebelum ada kepastian teknis,” ujarnya.

Politisi PKS tersebut juga meminta ESDM Jatim melibatkan instansi teknis terkait apabila pemeriksaan menemukan indikasi sumber daya migas atau fenomena geologi tertentu. Koordinasi dapat dilakukan dengan Badan Geologi, SKK Migas maupun pihak terkait lainnya.

Namun, Harisandi mengingatkan agar kemunculan gas tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai tanda adanya cadangan migas yang ekonomis.

“Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang keliru dan kemudian muncul spekulasi. Apakah ini sekadar fenomena gas dangkal atau memiliki keterkaitan dengan sistem migas yang lebih besar, semuanya harus berdasarkan kajian dan data teknis,” jelasnya.

Harisandi meminta hasil pemeriksaan ESDM Jatim nantinya disampaikan kepada Pemkab Sumenep dan masyarakat secara transparan. Menurutnya, informasi tersebut diperlukan untuk memastikan status keamanan lokasi.

“Yang paling utama sekarang adalah keselamatan warga, kepastian ilmiah, dan penanganan yang terukur. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang pertama kali merasakan risikonya, sementara pemerintah baru bergerak setelah terjadi sesuatu,” tandasnya.

Ia menambahkan, apabila pemeriksaan menunjukkan adanya potensi sumber daya alam, pemerintah perlu melakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik dan potensinya. Sebaliknya, apabila ditemukan risiko terhadap warga, langkah pengamanan perlu segera dilakukan. (zen)