JATIMPOS.CO//SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Desakan ini menyusul terdeteksinya 634 titik panas di Jawa Timur.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Eddy Paripurna, menilai tingginya jumlah titik panas tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Langkah pencegahan dan deteksi dini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kebakaran.

"Langkah pencegahan dan deteksi dini perlu diperkuat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas," ujar Eddy, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan data BMKG Jawa Timur, jumlah titik panas meningkat dari 438 menjadi 634 titik atau naik sekitar 44,7 persen. Dari jumlah tersebut, 518 titik masuk kategori kepercayaan sedang, 53 titik kategori tinggi, dan 63 titik kategori rendah.

Kabupaten Bondowoso mencatat jumlah titik panas terbanyak dengan 153 titik. Berikutnya, Kabupaten Probolinggo mencatat 123 titik, Mojokerto 84 titik, Jember 62 titik, dan Lumajang 32 titik.

Lima daerah tersebut menyumbang 454 titik panas atau sekitar 71,6 persen dari total deteksi di Jawa Timur. Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian khusus, terutama dalam menentukan wilayah prioritas pemantauan dan penanganan.

Eddy meminta Pemprov Jatim memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, Dinas Kehutanan, BMKG, serta pengelola kawasan hutan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memverifikasi titik panas dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi lapangan.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut, titik panas tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran aktif. Karena itu, pemeriksaan lapangan diperlukan sebelum menentukan prioritas patroli, pengerahan personel, hingga kebutuhan pemadaman.

Selain deteksi dini, Eddy menekankan pentingnya kesiapan personel dan peralatan penanggulangan karhutla. Kesiapan tersebut mencakup alat pelindung diri, kendaraan operasional, sarana komunikasi, sumber air, serta dukungan logistik bagi petugas di wilayah rawan kebakaran.

Eddy juga menyoroti pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan karhutla. Menurutnya, anggaran harus menunjang kebutuhan operasional, mulai dari patroli dan pengadaan peralatan hingga pelatihan personel serta pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

"Pemerintah daerah harus memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pengawasan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan kering," pintanya.

"Upaya tersebut perlu juga disertai koordinasi lintas instansi dan penyampaian informasi secara terbuka mengenai perkembangan penanganan," lanjutnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, luas kawasan hutan dan perairan di Jawa Timur mencapai sekitar 1,36 juta hektare. Luasan tersebut meliputi hutan produksi tetap 797.023,31 hektare, hutan lindung 332.536,44 hektare, serta kawasan suaka alam dan pelestarian alam 231.874,18 hektare. (zen)