JATIMPOS.CO//TUBAN – Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), Aulia Hany Mustikasari, mengawal penyaluran bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Hany memantau sekaligus membantu penyaluran air bersih sebanyak 5.000 liter untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat. Bantuan disalurkan ke sejumlah titik, termasuk lokasi yang telah memiliki tandon penampungan air.
“Jadi ini kita salurkan ke titik-titik di satu desa, itu nanti tersebar. Ada yang memang sudah punya tandon. Desa ini memang rawan kekeringan dan air tidak sampai ke sana kalau lagi kering-keringnya seperti ini,” ujar Hany.
Legislator dari daerah pemilihan Jatim XII (Tuban-Bojonegoro) itu menjelaskan, sebagian warga Sambongrejo sebenarnya memiliki sumur swadaya. Namun, saat puncak kemarau, debit air menurun drastis sehingga warga membutuhkan pasokan air bersih melalui tangki bantuan.
Hany mengapresiasi kolaborasi masyarakat, organisasi, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam penanganan kekeringan di Kabupaten Tuban. Menurutnya, kerja sama tersebut membantu pemenuhan kebutuhan air bersih tanpa harus mengajukan bantuan ke pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah, sinergi dan kolaborasi teman-teman baik masyarakat, organisasi, maupun beberapa perusahaan di Kabupaten Tuban support-nya luar biasa, sehingga belum mengajukan bantuan ke provinsi,” ungkap legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Berdasarkan data penanganan kekeringan daerah, bantuan air bersih yang telah disalurkan di Kabupaten Tuban mencapai 1.688.000 liter. Bantuan tersebut menjangkau 29 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
Penanganan kekeringan juga diarahkan pada solusi jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Tuban telah merencanakan perluasan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta penambahan sumur uji di sejumlah titik rawan kekeringan.
Sementara itu, melalui fungsi penganggaran DPRD Jatim, Hany mengawal usulan program pompanisasi berbasis tenaga surya melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim. Program tersebut diproyeksikan dalam alokasi 2027 untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian masyarakat.
“Langkah-langkah jangka panjang terus kita dorong bersama. Namun untuk saat ini, yang paling utama adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih sehari-hari tetap terpenuhi dengan baik,” pungkas Hany. (zen/min)