JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang disikapi serius oleh Pimpinan DPRD Surabaya.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan target penurunan angka penulran Covid-19 tersebut Pimpinan DPRD Surabaya sepakat untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah WFH (work from home) 100 persen pada semua lintas kerja yang ada di gedung DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, baik anggota DPRD Surabaya, Staf dan Karyawan Sekretariat DPRD Surabaya diminta bekerja dari rumah mulai Senin 5 Juli sampai PPKM Darurat berakhir.

Menurut Reni, langkah tersebut diambil lantaran kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya naik cukup signifikan, sementara ketersediaan bed di rumah sakit dan nakes sudah over kapasitas.

"Banyak yang melaporkan rumah sakit di Surabaya sudah tidak dapat menampung pasien, demikian juga dengan jumlah nakes yang tidak memadai dengan banyaknya pasien sehingga kasus kematian kian bertambah." kata Reni usai rapat pimpinan DPRD Surabaya.

Dengan kondisi semacam itu, kata Reni, DPRD Surabaya sepakat mendukung kebijakan PPKM Darurat dengan menerapkan sistem kerja WFH secara penuh. Tidak lagi hitungan prosentase namun semua elemen bekerja secara WFH.

"Paling nanti ada petugas keamanan berjaga 3 atau 4 orang. Harapannya kita bisa mencegah penularan Covid-19 sehingga PPKM Darurat tidak berlanjut seperti sebelumnya yang berjilid-jilid,” ujar Reni.

Bagi warga Kota Surabaya yang hendak bertamu dan membutuhkan layanan, kata Reni, bisa dilakukan melalui daring langsung ke dewan. Sebab rapat-rapat nantinya baik rapat komisi, rapat fraksi dan rapat paripurna semuanya akan dilakukan via online.

Selain menerapkan sistem WFH, lanjut politisi PKS tersebut, DPRD Kota Surabaya juga sepakat meniadakan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar kota Surabaya sampai PPKM Darurat dinyatakan selesai.

"Ini perlu dipahami bersama sebab pergerakan manusia sangat rentan mempercepat penularan," ujar Reni meyakinkan.

Reni berharap agar perkantoran lainnya juga mematuhi sistem WFH 100 persen sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri dan SE Wali Kota Surabaya. Terkecuali sektor yang terkait langsung dengan pelayanan publik bisa WFH 25 persen.

Dengan berjalannya PPKM Darurat secara optimal diharapkan bisa benar-benar menurunkan lonjakan kasus Covid -19 yang semakin merajalela hingga rumah sakit penuh.

“Beberapa IGD rumah sakit tutup, nakes harus kita lindungi agar tidak kewalahan dan berguguran. Dukungan semua lapisan masyarakat sangat penting, mari kita bersama jaga Kota Surabaya yang kita cintai ini," pungkas Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. (tot/yus)