JATIMPOS.CO//JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dan enam kepala daerah lainnya terkait uji materi terhadap Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

SURABAYA, JATIMPOS.CO- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. Artinya, UMP Jatim 2024 menjadi Rp 2.165.244,30, yang sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30.