JATIMPOS.CO//SURABAYA - Komitmen Pemerintah Kota Surabaya mensejahterakan warganya melalui berbagai program tidak diragukan. Salah satunya pemkot masif memberikan fasilitas pemasaran produk-produk hasil dari UMKM binaan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, selain membantu memasarkan produk melalui display representatif di hotel-hotel Surabaya. Termasuk fasilitas pameran dagang yang diharapkan mampu membuka pasar potensial bagi produk UMKM, Pemkot juga mengembangkan sarana pemasaran melalui sistem aplikasi (platform digital).

“ Dengan intervensi tersebut (baik konvensional maupun virtual via aplikasi) harapannya UMKM yang dibina oleh Pemkot Surabaya mampu menumbuhkan usahanya masing-masing serta memiliki daya saing, ” kata Eri, Kamis (27/8/2020).

Menurut Eri, agar produk UMKM bisa diterima oleh buyer, sertifikasi adalah kebutuhan mutlak dan merupakan bagian terpenting dalam upaya menjamin keamanan produk, pemkot pun turun tangan memberikan bantuan.

“ Kami juga memfasilitasi dan mengawal produk UMKM dengan tenaga pendamping yang berpengalaman dalam aspek legalitas untuk mendapat sertifikasi HKI, Ijin BPOM dan juga pendampingan manajemen dalam pengelolaan usaha,” tegasnya.

Bahkan ke depannya, pengembangan pemasaran melalui sistem aplikasi dan platform di media sosial akan semakin masif dan gencar, sehingga apabila ada masyarakat Kota Surabaya maupun dari luar Kota Surabaya yang mau membeli produk hasil UMKM, bisa mengakses sistem aplikasi tersebut dan mendapatkan informasi terkait produk yang dijual.

Selain itu, ia memastikan bahwa pemkot tidak hanya mengkampanyekan ekonomi kerakyatan saja, namun lebih dari itu, pemkot akan terus memberikan contoh bagaimana membiasakan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan itu. Salah satunya ketika rapat-rapat di berbagai OPD, akan diharuskan untuk mengambil barang atau kue konsumsi rapat dari produk UMKM, sehingga produk mereka bisa terus laku.

“Jadi, Disperindag itu sudah punya data UMKM yang membuat kue dan sebagainya, sehingga ketika itu sudah tercatat dan bahkan dalam sebuah aplikasi, maka dinas-dinas harus mengambil barang dari UMKM tersebut. Ketika sudah membuat pasar kecil via aplikasi, maka akan ketahuan dinas mana saja yang telah mengambil barang dari UMKM dan dinas mana saja yang belum mengambil barang UMKM. Melalui cara ini kita harapkan nanti ada pemerataan penjualan, sehingga mereka semua terus tumbuh,” pungkasnya. (*).