JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Program penguatan usaha sektor UMKM yang berjalan tiga hari berturut-turut pada bulan November 2020, di Gedung PT Kampung Coklat Kabupaten Blitar, usai sudah.
Hasil evaluasi dari kegiatan ini menetapkan indikator UMKM yang berhasil naik kelas. Dari 25 peserta ada 5 orang terpilih: Pertama, Bee Madu Jaya dari produk usaha madu asli, dengan pemilik Nuning Rahmawati dari Wlingi; Kedua, Delfibrosscantik dengan produk usaha handmade, pemiliknya Delvi Nesvi Satari dari Selopuro;
Ketiga, Rukun Abadi dengan produk usaha permen tape, pemilik Andrean dari Selopuro; Keempat, Rita Tiky Craft dengan produk usaha handmade, pemilik Rita Tiky Nirwana dari Selopuro; dan Kelima, Anvir dengan produk usaha eggroll waluh dengan pemilik Muhammad Anwar dari Ponggok Kabupaten Blitar.
Kemudian, ada juga lima juara yang dinilai berdasarkan kategorinya. Pertama, Usaha Kreatif diberikan kepada Sambel Mak’e dari produk usaha aneka sambel dengan pemilik bernama Siti Rahayu N beralamat di Lingkungan Jatisari, Kademangan Blitar.
Kedua kategori Fighting Spirit, nama usaha Aneka Keripik Yu Mi dari produk usaha aneka kripik beralamat Jl. Nanas dsn/desa Tegal Rejo Semen Gandusari Blitar. Yang ketiga Kategori Inovatif nama usaha Tc. Pakmin dengan produk usaha mie instan, olaha frozen beralamat Lk. Tumpuk Rt Tangkil Wlingi.
Yang keempat kategori out of the box nama usaha next creation's dengan produk usaha handmade wire beralamat dsn. Manukan Pojok Garum Blitar nama pemilik Mashun Shofwan. Untuk yang terakhir kelima yaitu kategori legalitas nama usaha Tsafah Bakery dari produk usaha bolen pisang Croilen, brownis bakar yang beralamat Krakal Klemunan – Wlingi, nama pemilik Nurul Hidayati.
Hadir saat acara tersebut, Asisten Ekonomi Tuti Komaryati sekaligus sebagai Kadiskopum Ulfi Zulfiqar Zuqsas, beserta jajarannya.
Dalam penyampaian Asisten Ekonomi Tuti Komaryati mengatakan, kalau ingin pemerintah terlibat di dalamnya itu harus membentuk kelompok, satu-satunya yang bisa dilakukan pembinaan kelompok hanya di koperasi karena sektor ekonomi koperasi itu aturannya adalah adil untuk anggota.
“Akan tetapi kalau untuk kelompok-kelompok tertentu saja dianggap mendapatkan keuntungan yang dimiliki secara otomatis ketua kelompok tersebut, seperti memotong secara pribadi,” ucapnya.
Kesan dari para pelaku usaha beserta Dinkopum, “Belajar dari semangat yang dimiliki oleh pelaku usaha naik Kelas ini yang tetap mau berbenah, belajar dan menerima tantangan untuk terus memperbaiki diri dalam pengembangan usahanya secara keseluruhan, dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain untuk terus berinovasi dalam bidang usahanya.
Pesan keberhasilan UMKM Kabupaten Blitar, menjadi tolok ukur keberhasilan dinas koperasi dan UMKM dalam melaksanakan salah satu tugas dan tanggung jawabnya untuk meningkat menjadi pelaku usaha yang mandiri dan tangguh serta berdaya saing dalam segala situasi dan kondisi, khususnya di masa pandemi.
Harapan UMKM Kabupaten Blitar tidak hanya berkualitas produknya namun juga berkualitas sumber daya manusianya sehingga pelaku UMKM di Kabupaten Blitar siap berkompetisi di era digital dan persaingan global. (Adv/kmf)