JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun melalui Bidang Ekonomi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kantor Mas’ud Said Institute (MSI), Jalan Ngrimbi No. 34, Mojolangu, Kota Malang, Jum’at (04/12/2020) awal bulan lalu.


FGD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut FGD sebelumnya yang digelar di Hotel Nava, Tawangmangu, Karanganyar, 25 Oktober lalu. Dengan adanya FGD ini diharapkan dapat menghasilkan kajian dan rekomendasi untuk peningkatan PAD Kabupaten Madiun.

FGD yang mengusung tema Strategi Jitu Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Madiun ini diikuti oleh 18 orang, yang terdiri dari perwakilan Bappeda Kabupaten Madiun dan Tim Kantor Mas’ud Said Institute (MSI). Sedangkan narasumber dalam kegiatan FGD tersebut terdiri dari 2 narasumber, yaitu Prof. M. Mas’ud Said, Ph.D (Dewan Pakar Pemprov. Jatim) dan Abdul Muntholib, SE. (Direktur Mas’ud Said Institute), yang dimoderatori, Zainal Musthofa, SE.

Dewan Pakar Pemprov. Jatim, Prof. Mas’ud Said, Ph.D memaparkan materi tentang penyesuaian RPJMD dan Peningkatan PAD Kabupaten Madiun Tahun 2021. Dalam paparannya, Ia menjelaskan, bahwa RPJMD perubahan tidak dimaksudkan untuk mengurangi spirit Jawa Timur dan Kabupaten/Kota sebagai Provinsi strategis yang akan menjadi tumpuan utama capaian pembangunan nasional.

“ Perubahan yang dilakukan bukan untuk merubah Visi dan Misi Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan sebelumnya, penyesuaian ini ditujukan untuk menetapkan standard sesuai dengan arah RPJMD 2020-2024. Dengan tantangan yang lebih berat, kinerja Pemerintahan Daerah diarahkan pada cara kerja yang lebih keras dan lebih progressive, ” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan PAD, berbasis singkronisasi data dan formula integrasi perlu direalisasikan untuk menggenjot PAD, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan, Hotel dan Restoran, BPHTB, Minerba, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, BUMD, Parkir, Pasar, dan Retribusi lainnya.
Di sisi lain, ada masalah pajak daerah yang perlu diperhatikan, antara lain; Data Wajib Pajak tidak akurat, Besaran Pajak lama tak disesuaikan, Kurangnya personel (Juru Sita, Juru Taksir, Satpol PP dan Pemeriksa) serta Regulasi usang dan lemah.

“ Pendataan dan singkronisasi merupakan langkah awal dalam menentukan “Roadmap” Peningkatan PAD, ” ucapnya.

Adanya pandemi Covid - 19, dibutuhkan penyesuaian rencana pembangunan jangka panjang nasional. Sektor ekonomi, sektor kesehatan, sektor pembanguan terdampak secara mendalam. Pandemi meningkatkan terhambatnya aktivitas perekonomian dan pemerintahan menjadi salah satu bahasan dalam FGD ini.

Sementara itu, Direktur Mas’ud Said Institute, Abdul Muntholib, menyampaikan materi Jalan lain dongkrak PAD di era Pandemi Covid-19. Dalam penjelasannya, Abdul Muntholib lebih menekankan pada langkah aplikatif dan inovatif dalam mendongkrak PAD, antara lain, inovasi dongkrak dari sektor PBB, inovasi gaet BPHTB, inovasi pada jenis pajak lainnya, meningkatkan awareness masyarakat kepada pajak, dan inovasi teknologi dan organisasi pada perpajakan daerah.

Menurutnya, melakukan strategi yang lebih humanis dalam meningkatkan kemauan warga bayar pajak dapat membantu meningkatkan PAD, misalnya, jalan sehat sadar pajak, duta pajak, anugerah tertib pajak, blusukan sosialisi pajak sambil bagi-bagi sembako dan lain sebagainya.

FGD ini ternyata mendapat sambutan baik dari Bappeda Kabupaten Madiun. Menurut Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Suyadi, M.Si, kegiatan ini bermanfaat untuk menambah khazanah keilmuan dan berbagi pengalaman. “ Besar harapan, Focus Group Discussion (FGD) ini bisa memberikan hasil kajian dan rekomendasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, syukur-syukur dapat mendampingi secara langsung dari Tim MSI, ” ucapnya. (jm).