JATIMPOS.CO/SUMENEP - Demi meningkatakan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan membangun kawasan industri hasil tembakau (IHT). Rencana ini nantinya akan mewadahi para pelaku usaha tembakau di Sumenep.

Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Agus Eka Hariyadi menjelaskan tujuan pembangunan kawasan hasil industri tersebut adalah merangkul,  memberdayakan masyarakat, kemudian membina industri tembakau ilegal.

"Pembangunan kawasan jndustri hasil tembakau sangat penting keberadaannya, mengingat potensi hasil tembakau cukup menjanjikan. Saat ini terdapat 16 industri yang ijinnya legal serta puluhan industri yang ilegal," terangnya, Kamis (03/06/2021)

Untuk sumber dana pembangunan kawasan hasil industri ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dimana dalam progresnya saat ini sampai tahapan pembuatan studi kelayakan sebelum mengarah pada pembentukan dan pengembangan kawasan tersebut.

Ia melanjutkan, dengan adanya sistem terpadu ini akan memudahkan bagi pihaknya guna memonitoring industri tembakau. "Yang lebih penting, pastinya akan banyak menyerap tenaga kerja serta msnambah pe.asukan bagi negara," ucapnya. (dam)