JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Personel Polres Lamongan memborong dagangan penjual bendera merah putih yang ada di Lamongan. 

Hal ini menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana langkah ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 Tahun 2021 dan untuk mendukung program pemulihan ekonomi Nasional. 

"Sebanyak 1.150 bendera merah putih yang dijual pelaku UMKM di sekitaran Lamongan, selanjutnya untuk didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," tutur AKBP Miko, Jumat (13/8/2021).

Dalam pantauan dilokasi, para anggota Polres Lamongan tampak tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat berinteraksi dengan penjual bendera merah putih dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.

"Anggota juga memberikan imbauan kepada para penjual bendera supaya selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas/interaksi, dan menghindari kerumunan," terang Kapolres Lamongan.

Sementara itu, Dadang salah satu penjual bendera merah putih tampak sangat senang dan berbahagia karena barang dagangannya diborong oleh anggota Polres Lamongan.

Penjual bendera yang mengaku berasal dari Sumedang Jawa Barat ini mengucapkan rasa terimakasih serta mendoakan agar Polres Lamongan semakin jaya, semakin dicintai masyarakat, dan semakin mampu mengayomi masyarakat.

“Alhamdulillah, terimakasih, Pak Polisi semoga banyak rezekinya,” kata Dadang. (bis)