Polres Mojokerto Terapkan Layanan SKCK 100 Persen Online, Pengajuan Kini Lewat POLRI SuperApp
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Polres Mojokerto mulai menerapkan sistem pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara penuh melalui mekanisme daring atau Full Online. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 mengenai implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026.