JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan mengikuti kebijakan pembatasan distribusi LPG 3KG yang diterapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan harga gas subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Ya kita ikuti kebijakan pemerintah pusat dari kementrian ESDM untuk memastikan bahwa tujuanya (kebijakan ini) baik, yaitu memastikan bahwa harga eceran (LPG 3KG) di tingkat bawah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak melambung,” ujar Adhy Karyono saat diwawancarai di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/2/2025).

Adhy menambahkan bahwa subsidi LPG 3KG seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun, dalam praktiknya, banyak warga yang tidak berhak juga memanfaatkan gas bersubsidi ini.

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sebetulnya subsidi itu (LPG 3KG) hanya untuk orang miskin, tapi kenyataanya kan dimanfaatkan oleh semua orang, nah itu yang paling penting,” ujar Adhy.

Meski demikian, Adhy berharap proses pembatasan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa menyulitkan masyarakat.

"Hanya saja kami menginginkan bahwa proses ini bisa berjalan dengan smooth (lancar) sehingga masyarakat tidak dirugikan, misalnya harus membeli jauh ke pangkalan,” tambahnya. (zen)