JATIMPOS.CO/SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi tenaga pendidik di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 412,6 miliar, yang diperuntukkan bagi guru berstatus PNS, PPPK, serta Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Pencairan dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing penerima.

"Alhamdulillah, sesuai dengan instruksi bapak Presiden kami telah mencairkan lebih dari Rp 412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim baik yang ASN maupun yang Non ASN," ungkap Gubernur Khofifah saat dijumpai di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/3/2025).

Khofifah mengatakan, pencairan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menjamin kesejahteraan seluruh tenaga pendidik Jawa Timur, utamanya menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Alhamdulillah, kita berupaya untuk terus menjaga komitmen dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik kita, dengan memenuhi hak-hak mereka," ucap Khofifah.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Yang mana juga selaras dengan komitmen Pemprov Jatim yang peduli pada kesejahteraan guru.

Dengan kesejahteraan yang terus meningkat, harapannya para guru akan lebih fokus dalam mendidik dan membentuk karakter siswa. Sehingga, bisa berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.

"Kami pastikan seluruh guru baik yang ASN maupun yang memenuhi syarat dan GTT/PTT yang sesuai SK Gubernur menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga mereka bisa tenang saat cuti dan berkumpul dengan keluarganya," tegas Khofifah.

Secara rinci Gubernur Khofifah mengatakan, total Rp 412,6 miliar tersebut diperuntukkan bagi Gaji THR Guru tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, Honorarium GTT dan PTT bulan Januari, Februari dan THR.

Selanjutnya, tambahan penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja ASN Dindik Jatim, Candindik Wilayah, dan sekolah bulan Januari-Februari dan THR. Kemudian juga tambahan Honorarium bulan Januari, Februari dan THR bagi Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) di Lingkungan Dindik Jatim.

Di akhir, Gubernur Khofifah tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi seluruh tenaga pendidik Pemprov Jatim. Ia berpesan agar di momen yang Fitri ini, para guru kembali terpacu dengan motivasi dan semangat baru untuk bersama memajukan peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.

Utamanya PR besar setelah Libur Lebaran yaitu persiapan SNBT-UTBK (Seleksi Nasional Berbasis Tes Ujian Tulis Berbasis Komputer) bagi siswa SMA dan SMK.

"Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Selamat menikmati libur panjang bersama keluarga. Mudah-mudahan semangat dan motivasi guru lebih meningkat agar para murid kita banyak yang diterima di PTN, Politeknik maupun sekolah kedinasan terbanyak," pungkas Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jatim Aries Agung Paweai mengatakan bahwa pencairan dana telah ia sampaikan dalam apel pagi bersama seluruh staff dan pegawai pada Kamis (27/3) lalu.

Ia meminta agar tim keuangan Dindik Jatim memastikan pencairan dana untuk mendukung Hak ASN dan GTT/PTT yakni TPP, tunjangan, & honor bisa dicairkan melalui rekening masing-masing guru penerima sebelum libur Idulfitri.

"Sesuai arahan ibu Gubernur kami minta agar Gaji, TPP, tunjangan, dan honor mereka dapat segera diselesaikan sebelum libur Idulfitri. Kita harapkan ini dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya," kata Aries.

"Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan dunia pendidikan Jawa Timur terus maju dan lebih baik lagi," imbuh Aries.

Aries menambahkan, para guru ASN dan GTT/PTT yang menerima anggaran ini telah memenuhi persyaratan. Yakni Memenuhi Jam Mengajar (24 jam dalam seminggu), Menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) setiap Bulan, serta bagi GTT dan PTT, mereka merupakan penerima yang tercantum dalam SK Gubernur.

Adapun rincian penerima pencairan menjelang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi ASN, GTT dan PTT adalah Gaji Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 bagi 40.528 ASN sebesar Rp. 197.430.424.546.

Kemudian Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi 29.058 ASN sebesar Rp. 138.243.774.900, Honorarium GTT dan PTT Bulan Januari, Februari dan THR bagi 9.873 Pegawai di Sekolah se Jawa Timur sebesar Rp. 42.190.757.356 dan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja bagi 5.341 ASN Dinas, Cabang Dinas dan Sekolah bulan Januari, Februari dan THR sebesar Rp. 32.805.000.567.

Selain itu juga terdapat Tambahan Honorarium bulan Januari, Februari dan THR bagi 236 PTT-PK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 1.962.041.050. (*)