JATIMPOS.CO/SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam kecanduan judi online dan game online yang kian marak.

Emil mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena kecanduan digital yang telah membawa dampak serius, termasuk pada anak usia belasan tahun.

Emil menyoroti kasus seorang remaja yang baru-baru ini dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) kejiwaan sebuah rumah sakit jiwa di Jawa Timur karena kecanduan judi online.

“Kemarin kami meninjau, ada anak usia belasan tahun yang mencuri barang milik tetangganya untuk modal judi online. Meski barang yang dicuri bukan bernilai tinggi, ini menunjukkan kecanduannya sudah pada taraf membahayakan,” ungkapnya ketika diwawancarai, Kamis (22/5).

Menurut Emil, fenomena ini ibarat gunung es, di mana banyak keluarga belum menyadari bahwa anak-anak mereka membutuhkan bantuan profesional. Ia juga menyoroti bahaya kecanduan game online, yang dapat berdampak serius jika melebihi batas wajar.

“Penggunaan gadget lebih dari 20 jam seminggu sudah bisa menimbulkan bahaya jangka panjang jika tidak segera dimitigasi,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Emil menekankan pentingnya kesadaran keluarga. Ia menggandeng Ketua PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, untuk membangun kesadaran (awareness) di kalangan orang tua.

“Kadang orang tua menyalahkan diri sendiri, merasa gagal sebagai orang tua. Ini bukan kegagalan mereka, tetapi situasi sulit yang dihadapi semua keluarga saat ini,” ujar Emil. Ia mendorong orang tua untuk tidak ragu berkonsultasi dengan profesional jika anak menunjukkan tanda-tanda kecanduan.

Emil juga mengimbau orang tua untuk membatasi screen time anak agar tidak berlebihan. “Cegah anak memiliki screen time yang terlalu lama, karena ini benar-benar memengaruhi fungsi otak mereka,” tegasnya.

Meski pemblokiran konten judi online merupakan wewenang Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Emil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen melindungi generasi muda.

“Kami berusaha menyelamatkan masa depan anak-anak kita, yang belum memiliki kematangan untuk menyeleksi konten yang mereka konsumsi,” katanya.

Berdasarkan data dari situs aduankonten.id milik Kemkomdigi menunjukkan bahwa hingga 21 Mei 2025, sebanyak 6.344.817 konten judi online telah diblokir. Namun, Emil menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada pemblokiran, tetapi juga pada edukasi dan keterlibatan keluarga serta masyarakat.

Emil berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat bagi anak-anak Jawa Timur.

“Mari jangan ragu-ragu untuk berkonsul untuk mencari pertolongan apabila dikhawatirkan anak-anaknya mulai masuk kepada fase tertentu,” tutupnya.(zen)