JATIMPOS.CO/MADIUN - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air dipastikan dikarantina dan akan diswab PCR terlebih dahulu sebelum pulang ke daerahnya masing-masing. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, serta untuk memastikan para PMI ini negatif Covid - 19.

Hal ini seperti diungkapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Kota Madiun dan wilayah sekitar, pada Sabtu (8/5/2021).

" Untuk penanganan PMI yang harus pulang dan habis kontrak ini memang cukup ketat. Setiba di Bandara Juanda langsung kita jemput untuk dilakukan isolasi sekitar tiga hari dan kita lakukan swab. Swab PCR ya, bukan swab antigen,’’ kata Gubernur Jatim.

Setelah hasilnya negatif, lanjut Gubernur, akan dilakukan penjemputan petugas dari daerah asal. Tetapi memang tidak langsung diantarkan ke rumah. Para PMI akan menjalani isolasi dulu di daerah asal selama beberapa hari dan dilakukan pemeriksaan lagi.

‘’ Setelah hasilnya negatif Covid-19 dan memang dalam kondisi sehat, baru kita kembalikan kepada pihak keluarga,’’ ungkapnya.

Menurutnya, penanganan PMI memang sedikit berbeda. Hal itu untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 varian baru. Seperti diketahui muncul berbagai varian baru Covid-19 di berbagai negara. Sedang, PMI tersebut merupakan WNI yang bekerja di luar negeri. Oleh sebab itulah, setiap kedatangan PMI wajib dipastikan kesehatannya.

" Para pekerja migran tersebut dapat dipulangkan dengan menunjukkan hasil negatif tes swab Covid-19, " ucapnya.

Lebih lanjut diakatakan, pelapisan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi PMI maupun kepada masyarakat dan keluarga tempat mereka kembali.

" Kami mohon kewaspadaan ini tetap diikuti. Tetap waspada dan selalu terapkan 5 M, meliputi Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak,
Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi, " pungkasnya. (jum).