JATIMPOS.CO//SURABAYA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta kepada DPRD Provinsi Jatim bersama-sama Pemprov Jatim untuk terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V BPK RI, Pro.Dr. Bahrullah Akbar, pada Penyerahan predikat WTP kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi pada Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Kamis (27/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2020, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatutan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Misalnya belanja Hiban Bantuan Lampu Penerangan Jalan kepada Pokmas terindikasi dilaksanakan tidak sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah, yaitu kelebihan pembayaran atas ketidaksesuaian spesifikasi dan pemahalan harga.

Bukan hanya itu, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomentasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005 hingga 2020 (per semester II 2020), tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh Pemprov Jatim masih sebesar 65,92% dari total rekomendasi.

 Siap Tindaklanjuti
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengemukakan, terkait temuan-temuan pada LHP BPK yang harus ditindaklanjuti , Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti terhadap OPD terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Termasuk dengan berbagai temuan mulai dari 2005 sampai dengan 2020. Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD bersama Inspektorat Provinsi Jatim.

“Meskipun sudah banyak yang berpindah penanggungjawab di masing-masing OPD, namun kami akan siap mengejar kembali apa yang menjadi catatan dan temuan tersebut menjadi prioritas,” terangnya.

Lalu terkait rekomendasi strategis yang diberikan BPK kepada Gubernur Khofifah untuk melakukan pembinaan atas kinerja keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Jatim, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan intensitas koordinasi teknis dengan pemkab/pemkot.

“Juga kaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah ini kami harap ke depan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui Bimtek yang akan kami laksanakan. Bagaimana dari seluruh barang milik daerah ini bisa kita identifikasi dan kita pastikan bahwa semua dalam monitoring dan tercatat dengan baik,” terangnya. 

Senda, Ketua DPRD Jatim mengapresiasi kinerja BPK. “Ini merupakan hasil dari penilaian kebenaran, kepatutan, kecermatan pengelolaan dan keandalan data dan informasi mengenai tanggungjawab keuangan Pemerintah Daerah,” ujar Kusnadi.

Menurutnya, DPRD Jatim siap bekerjasama dengan Pemprov Jatim dalam tatakelola keuangan yang sesuai dengan peraturan perundangan.(n)