Selaras dengan Pemkab, Perumdam Jember Bebaskan Denda Air bagi 3.000 Pelanggan Nonaktif
JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER - Perumdam Tirta Pandhalungan Jember meluncurkan program pembebasan denda bagi pelanggan nonaktif atau pelanggan yang sambungan airnya telah diputus. Kebijakan ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Jember yang mendorong keringanan bagi masyarakat di sektor pelayanan dasar.
